Bisnis / Makro
Senin, 12 Maret 2018 | 14:37 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal. [Suara.com/Adhitya Himawan]

KSPI meminta Direksi PT JLJ untuk mencabut sanksi Surat Peringatan dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap Mirah Sumirat. Jika tindakan union busting dan intimidasi terhadap Mirah Sumirat masih terjadi, KSPI berjanji akan melakukan unjuk rasa di beberapa ruas pintu tol yang ada di Jabodetabek.

Load More