Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mendorong pihak perbankan menambah sistem pengamanan magnet pada kartu kredit dan debit para pengguna nasabahnya.
Hal itu dilakukan agar tindak kejahatan dengan modus pembobolan uang nasabah di bank melalui penggadaan kartu ATM atau (Skimming) tidak dapat terjadi.
"Security dari bank ada juga yang ATM sudah menggunakan chip ada juga yang masih menggunakan sistem magnet yang ada garis hitamnya. Yang security paling tinggi adalah yang menggunakan chip. Jadi, Bank Indonesia mendorong seluruh ATM menggunakan atau mengganti dengan chip," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3/2018).
Hal sama diungkapkan, Deputi Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eva Aderia menambahkan BI yang memiliki wewenang dalam memberi kebijakan regulasi mendorong perbankan melalui ketentuan - ketentuan yang dikeluarkan untuk memberikan pengamanan baik di penggunaan transaksi menggunakan kartu kredit maupun kartu debit.
"Bahwa sekarang di kartu itu kami sudah melalui perbankan perbankan sudah mengeluarkan kartu ATM atau debit yang menggunakan chip. Jadi dengan teknologi chip itu memang akan sulit dilakukan pemalsuan terhadap data yang ada," kata Eva.
Eva menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kartu ATM untuk memilih lokasi ramai dan memiliki penjagaan satpam. Dan menutup dengan tangan saat memasukan PIN.
"Masyarakat dalam menggunakan ATM dengan kartu debit terutama apabila ada oknum - oknum tertentu yang menghubungi para nasabah tapi dengan meminta data pribadi itu hal yang tidak pernah melakukan oleh bank. Kemudian kalau ada OTP (One Time Password) dan tidak melakukan transaksi tolong diabaikan itu yang paling penting," ujar Eva.
Menurut Eva, kasus pembobolan uang nasabah di 64 Bank yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap empat warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). BI belum dapat merinci berapa keseluruhan kerugian para nasabah.
"Kalau memang terkena korban skiming itu pasti diganti oleh pihak perbankan. Disampaikan juga ada beberapa yang sudah menyatakan bank-bank itu sudah memberikan penggantian kepada para korban yang diyakini benar terkena skimming," tutup Eva.
Sebelumnya, kelima tersangka yakni tiga warga negara Rumania inisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria inisial ASC (34) dan warga negara Indonesia inisial MK (29) yang melakukan pemasangan alat Skimming ke ATM - ATM di wilayah Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Deep Skimmer, 1 Magnetic Encoder, 6, Spy Cam modifikasi, 1.480 kartu ATM yang telah diisi dengan data curian, 6 buku paspor, dan 1 laptop.
Adapun kelima tersangka diherat dengan tindak pidana pemalsuan atau oencurian data elektronik dimaksud pasal 46 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia No.19 tahun 2016 dengan ancaman 8 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
BI Perpanjang Batas Waktu Pembayaran Tagihan Kartu Kredit
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok