Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk mendorong pihak perbankan menambah sistem pengamanan magnet pada kartu kredit dan debit para pengguna nasabahnya.
Hal itu dilakukan agar tindak kejahatan dengan modus pembobolan uang nasabah di bank melalui penggadaan kartu ATM atau (Skimming) tidak dapat terjadi.
"Security dari bank ada juga yang ATM sudah menggunakan chip ada juga yang masih menggunakan sistem magnet yang ada garis hitamnya. Yang security paling tinggi adalah yang menggunakan chip. Jadi, Bank Indonesia mendorong seluruh ATM menggunakan atau mengganti dengan chip," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3/2018).
Hal sama diungkapkan, Deputi Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eva Aderia menambahkan BI yang memiliki wewenang dalam memberi kebijakan regulasi mendorong perbankan melalui ketentuan - ketentuan yang dikeluarkan untuk memberikan pengamanan baik di penggunaan transaksi menggunakan kartu kredit maupun kartu debit.
"Bahwa sekarang di kartu itu kami sudah melalui perbankan perbankan sudah mengeluarkan kartu ATM atau debit yang menggunakan chip. Jadi dengan teknologi chip itu memang akan sulit dilakukan pemalsuan terhadap data yang ada," kata Eva.
Eva menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kartu ATM untuk memilih lokasi ramai dan memiliki penjagaan satpam. Dan menutup dengan tangan saat memasukan PIN.
"Masyarakat dalam menggunakan ATM dengan kartu debit terutama apabila ada oknum - oknum tertentu yang menghubungi para nasabah tapi dengan meminta data pribadi itu hal yang tidak pernah melakukan oleh bank. Kemudian kalau ada OTP (One Time Password) dan tidak melakukan transaksi tolong diabaikan itu yang paling penting," ujar Eva.
Menurut Eva, kasus pembobolan uang nasabah di 64 Bank yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap empat warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). BI belum dapat merinci berapa keseluruhan kerugian para nasabah.
"Kalau memang terkena korban skiming itu pasti diganti oleh pihak perbankan. Disampaikan juga ada beberapa yang sudah menyatakan bank-bank itu sudah memberikan penggantian kepada para korban yang diyakini benar terkena skimming," tutup Eva.
Sebelumnya, kelima tersangka yakni tiga warga negara Rumania inisial IRI (26), LNM (26), ASC (34), satu warga Hungaria inisial ASC (34) dan warga negara Indonesia inisial MK (29) yang melakukan pemasangan alat Skimming ke ATM - ATM di wilayah Jogjakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Deep Skimmer, 1 Magnetic Encoder, 6, Spy Cam modifikasi, 1.480 kartu ATM yang telah diisi dengan data curian, 6 buku paspor, dan 1 laptop.
Adapun kelima tersangka diherat dengan tindak pidana pemalsuan atau oencurian data elektronik dimaksud pasal 46 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia No.19 tahun 2016 dengan ancaman 8 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa