Suara.com - Utang pemerintah sampai dengan akhir Februari 2018 mencapai Rp4.034,8 triliun. Realisasi utang pemerintah pusat tersebut naik signifikan sebesar Rp76,14 triliun dibanding capaian per akhir Januari lalu yang sebesar Rp3.958,66 triliun.
Nilai utang pemerintah sebesar Rp4.034,8 triliun ini setara dengan 29,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meningkatnya karena simpanan (saving) Indonesia tidak cukup besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menurut Darmin, pemerintah sampai saat ini secara intensif telah menjelaskan kepada masyarakat teekait penggunaan penarikan utang tersebut.
“Kita sudah jelaskan semuanya mengenai utang. Bahwa kita itu, memang perlu membangun infrastruktur ya kan. Kita saving-nya tidak cukup tinggi sehingga kita perlu dana. Itu juga bukannya sesuatu yang berlebihan di luar kontrol karena rasio utang kita terhadap PDB-nya masih rendah dibandingkan dengan beberapa negara lain," kata Darmin saat ditemui di kantirnya, Kamis (22/3/2018).
Lebih lanjut, Darmin menjelaskan, untuk pembangunan infrastruktur membutukan waktu yang lama sehingga memang masyarakat tidak bisa secara langsung merasakan manfaatnya dari pembangunan tersebut.
“Kan ada prosesnya, tidak bisa dong sehari jadi, tidak mungkin. Memang persoalannya kan membangun itu bukan setahun dua tahun. Dia itu membangun waduk bisa bertahun-tahun sehingga pengeluarannya sudah terjadi, tapi hasilnya belum dapat. Kenapa karena infrastruktur nya belum selesai tapi berjalan," tegasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait pembangunan infrastruktur baik yang sudah selesai atau masih dalam proses pembangunan. Hal tersebut bertujuan agar, tidak ada lagi perdebatan peningkatan utang tidak produktif.
"Dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke Presiden mengenai perkembangan infrastruktur strategis. Supaya jelas ada berapa yang sudah selesai, ada berapa yang sedang dibangun. Ada berapa itu jumlah dan nilainya loh," jelasnya.
Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat total utang Indonesia hingga saat ini sudah mencapai lebih dari Rp7.000 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan swasta.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, utang pemerintah dilakukan untuk membiayai defisit anggaran bukan untuk kegiatan produktif, sedangkan utang swasta oleh korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berita Terkait
-
Hukum Menggabungkan Puasa Asyura dan Qadha Ramadan, Boleh atau Tidak?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Novel Utang dan Sampah Sesudah Pesta, Ketika Menolak Tunduk pada Realita
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026