Bisnis / Keuangan
Rabu, 04 April 2018 | 12:14 WIB
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).

Suara.com - Di era yang semakin maju saat ini, penggunaan uang elektronik semakin mudah kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga terlihat berdasarkan data Bank Indonesia dimana penggunaan uang elektronik sepanjang 2017 melonjak sekitar 163 persen, bahkan nilai nominal transaksinya mencapai Rp 2 triliun per bulan.

Tanpa kita sadari, perubahan digitalisasi ekonomi telah merevolusi sendi-sendi kehidupan manusia.

Salah satu contoh yang paling mudah ditemukan adalah kehadiran perusahaan berbasis aplikasi yang menawarkan jasa pengiriman paket, pemesanan makanan, pembersih rumah, pijat atau penyediaan jasa lainnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengungkapkan, kemajuan ini juga memiliki tantangan bagi layanan ekonomi digital Indonesia. Menurut Sugeng, setidaknya ada empat tantangan yang harus dihadapi dan diwaspadai.

Menurut Sugung, tantangan pertama adalah masakav cyber security. Dimana semua perusahaan financial technology harus mewaspadai ini.

“Misalnya ransomware (virus yang mengunci file) yang minta tebusan dari bitcoin. Itulah kenapa posisi kita tegas melarang bitcoin jadi alat pembayaran. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan,” kata Sugeng dalam diskusi di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Kedua, lanjut Sugeng, adalah fragmentasi industri, industri mulai berinovasi teknologi digital tapi tidak terhubung satu sama lain. Ini menyebabkan inefisiensi dan menyulitkan masyarakat dalam melakukan transaksi digital.

“Contohnya kartu tol. Dulu hanya bisa pakai Bank Mandiri. Ada juga yang khusus BCA saja. Sekarang semua bisa terkoneksi satu sama lain, ini kan meningkatkan efesiensi,” ujarnya.

Ketiga adalah daya saing. Sugeng menilai, pertumbuhan e-commerce saat ini belum bisa mendukung penjualan barang lokal. Saat ini masih didominasi impor dari Cina karena murah. Selain itu, posisi kedua barang impor dari Singapura dan Jepang.

Baca Juga: OJK: Tanpa Adanya Perbankan, Fintech Tidak Mungkin Berjalan

“Yang keempat adalah soal layanan ekonomi digital juga rawan jadi praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kami meminta hal ini juga perlu diwaspadai pelaku jasa keuangan teknologi,” kata Sugeng.

Load More