Suara.com - Setelah tiga hari disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) karena menunda pembayaran bunga ke 15 atas Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014, saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) kembali diperdagangkan.
"Sehubungan dengan pembayaran yang telah dilakukan perseroan atas bunga ke 15 dan denda keterlambatan Obligasi, bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan suspensi saham dan obligasi TAXI," kata kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/4/2018).
Saham dan Obligasi TAXI kembali diperdagangkan sejak sesi II perdagangan efek tertanggal 5 April 2018.
Sehubungan dengan adanya pencabutan suspensi tersebut, pihak BEI meminta ke semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Berdasarkan data Bloomberg, pada saat pembukaan perdagangan sesi II, terpantau saham TAXI dibuka di level Rp 160 per saham lalu menguat 21 poin atau 13,29 persen ke level Rp 179 per saham.
Sekadar informasi, ruang lingkup bisnis TAXI bergerak di bidang pengangkutan darat. TAXI memiliki keterkaitan dengan anak usaha (Express Group) yang juga sama-sama bergerak di bidang usaha jasa transportasi darat.
Berita Terkait
-
Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Investor Cari Cuan di Saham Konglo, IHSG Tertekan ke Level 6.200 pada Sesi I
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Purbaya Bingung Jakarta Bikin Obligasi Daerah: Buat Apa? Kan Uangnya Banyak?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi