Suara.com - Kapasitas Stasiun Duri dalam waktu dekat akan diperluas agar mampu menampung jumlah penumpang kereta api sehingga tak lagi terjadi kepadatan yang mengakibatkan ketidaknyamanan.
"Pemerintah akan memberikan suatu layanan yang lebih baik di Stasiun Duri dengan membangun tangga tambahan dan ruang tunggu yang lebih lebar dengan dilengkapi tenda," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Hal tersebut disampaikan usai dirinya bertemu dengan perwakilan kelompok komunitas pencinta kereta api, PT KAI, PT Railink untuk mencari solusi atas semerawutnya penumpang kereta api di Stasiun Duri yang ramai diviralkan di media sosial.
Menhub mengatakan dalam waktu paling lama satu bulan pembangunan konstruksi tangga bisa selesai sehingga pergerakan penumpang dari satu kereta ke kereta lain bisa lebih lancar, sehingga tidak ada lagi penumpukan penumpang lagi.
"Saya akan ke Stasiun Duri secara periodik untuk memantau perkembangan. Secara garis besar pemerintah berusaha meningkatkan kapasitas KRL dan memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat," tuturnya.
Penumpukan penumpang di Stasiun Duri terjadi antara lain adanya pengurangan frekuensi perjalanan rute Duri-Tangerang berimbas pada bertambah lamanya waktu tunggu penumpang di sejumlah stasiun yang dilalui. Salah satunya seperti terjadi di Stasiun Duri.
Kereta api listrik (KRL) yang biasa datang setiap 20 menit sekali, saat ini jadi 30 menit sekali karena adanya penyesuaian waktu perjalanan Kereta Bandara Soekarno-Hatta.
Di Stasiun Duri, untuk jumlah penumpang yang masuk sebesar 20.000 orang per hari di hari kerja dan 30.000 orang per hari di hari libur. Sementara untuk yang transit jumlahnya jauh lebih besar yaitu sekitar 35.000 orang per hari.
Untuk jadwal pagi yaitu pukul 06.00 sampai 08.00 terjadi kepadatan dengan total jumlah penumpang yang mencapai 8.000 orang yang diangkut dengan 4 rangkaian kereta 10 gerbong yang datang setiap 30 menit sekali.
Jalur KA Bandara saat ini hanya memiliki jalur baru dari Stasiun Batu Ceper ke Bandara Soekarno-Hatta. Sementara dari Stasiun Batu Ceper, Tanah Abang dan Sudirman masih menggunakan Jalur KRL, kondsi itu menyebabkan Kereta Bandara harus berbagi jalur dengan KRL. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
-
Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat