Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera mewajibkan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi online (aplikator) menjadi perusahaan transportasi.
Rencana tersebut berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang akan dipatenkan pada tanggal 1 juni 2018 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Director Corporate Affairs PT Gojek Nila Marita mengatakan jika pihaknya berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali sebelum peraturan itu dipatenkan.
"Kami berharap hal ini tidak diputuskan secara tergesa-gesa agar tidak menimbulkan dampak negatif sistemik terhadap kesejahteraan mitra, para pelaku UMKM serta mobilitas masyarakat pengguna jasa aplikasi yang semakin banyak di Indonesia," ujar Nila kepada suara.com, Senin (23/4/2018).
Ia menilai wacana perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi ini memerlukan kajian dan diskusi yang mendalam dari para pihak terkait.
"Hal untuk menghindari dampak-dampak yang tidak diharapkan bagi konsumen, mitra driver dan bagi perkembangan ekonomi digital Indonesia," katanya.
Selain itu, menurutnya, pertumbuhan yang dicapai perusahaan online ride-hailing dan kemampuan untuk menyediakan tambahan pendapatan serta alternatif lapangan pekerjaan yang begitu besar dalam waktu singkat, bisa dicapai karena adanya teknologi yang memungkinkan para mitra pengemudi untuk memiliki fleksibilitas jam kerja yang ditentukan sendiri oleh mereka.
"Hal ini telah memberikan dampak positif untuk mendorong taraf hidup para pelaku sektor informal, seperti mitra pengemudi, mendorong perkembangan UMKM dan juga menjawab kebutuhan akan mobilitas yang semakin tinggi,"tuturnya.
Berita Terkait
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan
-
Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis
-
Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu