Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar enggan menanggapi terkait pemberitaan mengenai pencopotan Direktur Utama PT Pertamina.
"Saat ini pembahasannya mengenai energi baru terbarukan ya," kata Arcandra sambil tersenyum saat dimintai komentar mengenai pergantian Dirut PT Pertamina.
Usai memberikan sambutan lokakarya mengenai investasi energi baru terbarukan (EBT) di salah satu hotel, Jakarta, Selasa (24/4/2018), Arcandra langsung meninggalkan lokasi untuk menuju agenda selanjutnya.
Arcandra dalam sambutannya sempat memberikan optimisme mengenai berbagai potensi EBT yang ada di Indonesia.
"Indonesia ini salah satu negara yang memiliki banyak potensi EBT yang besar, saat ini data sedang kami rumuskan untuk mengundang para investor," ujarnya.
Ia pun juga memberikan penjelasan bahwa membangun EBT haruslah menyesuaikan konten lokal yang tersedia, misalkan, di Eropa paling banyak pemanfaatan dari tenaga angin, sebab di Eropa potensi angin sangatlah besar.
Sedangkan di Indonesia menurutnya, salah satunya adalah arus laut, namun untuk energi ini belum ada data yang akurat untuk menghitung daya hasil energi dari arus laut di seluruh Indonesia.
Kunci dari pengembangan EBT menurutnya pada penguasaan teknologi, sedangkan di Indonesia masih pada tahap pengembangan belum pada pemanfaatan.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menyatakan capaian investasi pada triwulan satu 2018 sebanyak 14,7 persen dari target.
"Akhir triwulan satu realisasinya adalah 294 juta dolar AS atau sekitar 14,7 persen dari target 2018," kata Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.
Ia menjelaskan target investasi aneka energi baru terbarukan pada tahun 2018 adalah sebesar 2 miliar dolar AS. Sedangkan pada tahun sebelumnya adalah memiliki realisasi sebesar 1,34 miliar dolar.
Kemudian rincian dari target tersebut adalah sebsar 5 juta dolar AS untuk konservasi energi, 72 juta dolar AS untuk investasi bioenergi, sebesar 718 juta dolar untuk aneka EBT dan 1,21 miliar dolar untuk investasi panas bumi.
Pemerintah telah menetapkan target 23 persen EBT dari Bauran Energi Primer dan 17 persen dari Business as Usual (BAU) Energi Final yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN.
Pemerintah Indonesia juga terus berupaya mendorong investasi energi terbarukan melalui kemudahan perizinan dan berbagai insentif pajak (Antara)
Berita Terkait
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju