Suara.com - Reforma Agraria merupakan salah satu cita-cita pemerintah, sebagaimana terdapat dalam Nawa Cita dan telah menjadi program prioritas nasional sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 -2019. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengatakan, pelaksanaan reforma agraria perlu ditangani seoptimal mungkin, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria, yaitu terselenggaranya aset reform dan akses reform.
"Ada lima agenda utama dalam pelaksanaan program reforma agraria," kata Aher, saat membuka Rakor Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Jawa Barat, di Hotel Papandayan Bandung, Kamis (3/5/2018).
Pertama, penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria. Kedua, penataan penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria (TORA), ketiga, kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah obyek reforma agraria.
Keempat, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi objek reforma agraria, dan terakhir, kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
"Salah satu implementasi kegiatan pada butir kelima, tentang kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah, yaitu dengan pembentukan gugus tugas reforma agraria (GTRA)," kata Aher.
GTRA sendiri, terdiri dari unsur-unsur teknis yang melaksanakan persiapan data dan lokasi, serta fasilitasi pemberian aset reform.
"Tentu gugus tugas akan bertugas untuk melakukan pendataan, pengarahan, penataan, mana saja yang menjadi bagian dari TORA, kan ada yang berasal dari lahan terlantar, milik negara yang dikuasai masyarakat, dan lahan-lahan lain yang tidak dimanfaatkan selama ini. Inilah yang akan menjadi bagian dari TORA," kata Aher.
Adapun unsur-unsur teknis tersebut diantaranya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Unit Kerja Daerah Kementerian/Lembaga Pusat terkait.
GTRA Provinsi diketuai oleh Gubernur, dengan Wakil Ketua Sekretaris Daerah Provinsi, dan anggota Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi, Pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, serta wakil dari masyarakat yang berpengalaman di bidang reforma agraria.
Sementara keanggotaan GTRA Provinsi mencangkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi, yang terdiri dari dinas yang membidangi urusan tata ruang, lingkungan hidup dan kehutanan, pertanian, kelautan dan perikanan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, koperasi usaha kecil dan menengah, serta pemberdayaan masyarakat, perindustrian, perdagangan, BUMD, Keuangan, ESDM, juga perencanaan pembangunan daerah.
Susunan keanggotaan GTRA ditetapkan oleh Gubernur. Secara operasional, Gubernur dalam menyelenggarakan reforma agraria dibantu oleh tim pelaksana harian, yang diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.
Pada 2017, pelaksanaan gugus tugas reforma agraria baru pada tingkat pusat melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, konsultasi dan supervisi. Pelaksanaan gugus tugas reforma agraria di daerah baru dimulai pada 2018 di 33 provinsi, yang anggarannya dialokasikan pada DIPA Kanwil BPN Provinsi.
"Di tingkat Provinsi, GTRA dibentuk untuk membantu pelaksanaan reforma agraria di provinsi," katanya.
Aher menyatakan ingin redistribusi tanah pada reforma agraria kali ini dibagikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran dan tepat substansi.
"Serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena disertifikasi oleh BPN. Itu harapan kita, sehingga berdampak baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan, Tora Sudiro Akui Jadi YouTuber karena Sepi Tawaran Syuting?
-
Tak Ada Job di TV Lagi, Tora Sudiro Bikin Program Sendiri di Youtube
-
Tora Sudiro Tinggalkan Komedi, Jadi Taruhan Besar di Film Janur Ireng Adaptasi Karya SimpleMan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan