Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memasukkan dalam daftar hitam atau blacklist lima perusahaan importir yang diduga melakukan penipuan dengan mengimpor bawang bombai mini untuk dijual sebagai bawang merah sehingga dapat merugikan konsumen dan petani.
"Kami mem-'blacklist' lima perusahaan karena ini menyusahkan petani kita, juga memberatkan konsumen sehingga inflasi kemudian pada akhirnya terjadi kemiskinan," kata Menteri Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Kelima perusahaan yang masuk blacklist (daftar hitam) tersebut yakni PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS, kini sedang diproses oleh Bareskrim Mabes Polri. Kementerian Pertanian juga akan menghentikan rekomendasi impor produk hortikultura berikutnya dari perusahaan tersebut.
Amran menegaskan kelima perusahaan juga tidak boleh lagi berbisnis pada sektor bawang merah dan bawang bombai, serta membuat perusahaan baru untuk mengimpor produk hortikultura.
Solusinya, Kementerian Pertanian akan mengundang perusahaan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) untuk mengimpor sendiri bawang bombai mini.
"Kami minta yang bersangkutan tidak boleh lagi berbisnis bawang merah, bawang bombai. Yang kedua, termasuk membuat perusahaan baru, kami tetap 'blacklist', cara apa pun kami tetap 'blacklist'," kata dia.
Amran menyatakan Kementerian Pertanian sesuai Kepmentan 105/2017, telah menutup impor bawang bombai berukuran diameter kurang dari lima cm (atau biasa disebut bawang bombai mini).
Hal itu karena bentuknya menyerupai bawang merah lokal sehingga berpotensi mengelabui konsumen dan merugikan petani lokal. Selain itu, bawang bombai mini ini masuk ke pasaran dan dijual sebagai bawang merah dengan harga jauh lebih murah. Akibatnya, harga bawang merah lokal anjlok drastis.
Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan menyelipkan karung-karung berisi bombai mini di kontainer sisi dalam sehingga menyulitkan pemeriksaan petugas. Kementan mensinyalir bawang bombai mini masuk melalui pintu pelabuhan Tanjung Perak dan Belawan.
Disparitas Harga Menurut catatan Kementerian Pertanian, importir yang diduga melanggar ketentuan tersebu, hingga Juni 2018 memegang Surat Persetujuan impor (SPI) sebanyak 73 ribu ton.
Harga kulakan dari negara asal India hanya sekitar Rp 2.500 per kg. Jika ditambah biaya-biaya pengiriman, "clearance" dan sebagainya, biaya pokok di Indonesia menjadi sekitar Rp 6.000 per kg.
Harga distributor sekitar Rp10.000 per kg dan harga di tingkat eceran sekitar Rp 14.000 per kg lebih. Ada keuntungan bawang bombai mini sebesar Rp8.000 per kg. Sementara itu, harga bawang merah lokal di petani saat ini berkisar Rp18.000 dan di pasar ritel rata rata sekitar Rp 25.000 per kg.
"Disparitas harga inilah yang dimanfaatkan oleh spekulan untuk meraup keuntungan. Dampaknya konsumen tertipu dan petani bawang merah dirugikan," terang Amran.
Sebelumnya, Mentan juga melakukan blacklist lima importir bawang putih yang melanggar aturan. Sementara itu, Satgas Pangan telah menindak ratusan kasus bahan pokok dan nonbahan pokok dengan tersangka sekitar 409 orang.
Amran mengimbau para pedagang tidak ikut memperjualbelikan bawang bombai mini. Konsumen juga diharapkan lebih teliti membeli bawang merah jangan terkecoh dengan iming-iming harga murah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Gubernur Bank Indonesia Sebut Tiga Pilar Bangun Ekonomi Syariah, Apa Saja?
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!