Suara.com - Pemerintah mendorong pemanfaatan investasi sukuk yang dapat menjadi modal pengembangan infrastruktur pesantren secara mandiri melalui pengelolaan aset wakaf yang selama ini belum dikelola melalui instrumen keuangan syariah.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo satu kunci penting keberhasilan sebuah pesantren adalah kesuksesan, sukses mengelola wakaf sehingga menjadi modal.
Tidak saja untuk mengembangkan amal usaha dan pendidikan, namun memberikan manfaat bagi pengembangan kesejahteraan insan pesantren.
“Dalam catatan saya, sejumlah pesantren sanggup mengelola wakaf produktif hingga mencapai omzet miliaran rupiah. Jika pengelola pesantren memanfaatkan investasi berbasis syariah yaitu sukuk maka pesantren dapat melakukan pembangunan infrastruktur lebih cepat,” kata Mardiasmo, Jumat (22/6/2018).
Kementerian Keuangan mencatat pada 2015, jumlah tanah wakaf atau tanah yang disumbangkan untuk tujuan sosial di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik di seluruh Indonesia dengan nilai setara Rp 2.050 triliun.
Dengan nilai yang besar tersebut, melalui instrumen sukuk atau surat utang syariah, pengelola pesantren dapat melakukan perjanjian atau akad dengan BUMN diawasi oleh pengelola tanah wakaf atau nazir untuk melakukan pembangunan unit bisnis yang lebih bernilai bisnis seperti Rumah Sakit.
Setelah akad disepakati dan dana didapatkan melalui sukuk, maka pembangunan rumah sakit di atas tanah wakaf bisa dilakukan. Keuntungan operasional rumah sakitlah yang nantinya digunakan untuk membayar sukuk dengan skema bagi hasil antar kedua belah pihak.
“Jika potensi tanah wakaf dan sistem investasi sukuk dapat dilakukan maka pembangunan infrastruktur unit bisnis pesantren akan lebih cepat. Masyarakat sendiri telah menikmati hasil dari sistem investasi sukuk yang diterapkan pemerintah sejak 2013 dalam pembangunan infrastruktur,” tuturnya.
Kementerian Keuangan mencatat proyek infrastruktur yang dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada tahun anggaran 2017 tercatat sebesar Rp 16,76 triliun.
Baca Juga: Duh, Pemerintah - Freeport Tak Satu Suara soal Perpanjangan IUPK
Infrastruktur yang dibiayai menggunakan SBSN di 2017 terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Rincian proyek yang dibangun dengan menggunakan dana bebas riba di 2017 antara lain 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7,54 triliun.
Kemudian 88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR senilai Rp 4,69 triliun.
Selanjutnya, 188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR (Rp 2,73 triliun).
Lalu, 11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Rp 424 miliar).
Proyek lainnya, 32 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag (Rp 1,05 triliun).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Target Emisi Indonesia Mundur Tujuh Tahun, Pemerintah Didesak Dengarkan Suara Rakyat
-
Bata Lepas Bisnis Produsen Sepatu, Ini Alasannya
-
Tumbuh 4,5 Persen, IFG Life Catatkan Premi Rp 3,74 Triliun Hingga September 2025
-
Majukan Musisi Lokal, Nuon dan Playup Luncurkan Gerakan Harmoni Nusantara
-
Pertamina Jamin Pertamax Green 95 Aman dan Tak Turunkan Performa Mesin
-
Utang Luar Negeri Indonesia Makin Bengkak, Tembus Rp 7.160 Triliun
-
PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya
-
Profil Dana Syariah Indonesia (DSI): 'Pinjol' Syariah yang Diisukan Gagal Bayar Nasabah
-
Anak Usaha Astra (UNTR) Diduga Cuan dari Kontrak Penjualan Solar Non-Subsidi, Benarkah?
-
Pengusaha Kapal Ngeluh, Angkutan Logistik Terancam Lumpuh Akibat Kontainer Minerba Ditahan