Suara.com - Pemerintah mendorong pemanfaatan investasi sukuk yang dapat menjadi modal pengembangan infrastruktur pesantren secara mandiri melalui pengelolaan aset wakaf yang selama ini belum dikelola melalui instrumen keuangan syariah.
Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo satu kunci penting keberhasilan sebuah pesantren adalah kesuksesan, sukses mengelola wakaf sehingga menjadi modal.
Tidak saja untuk mengembangkan amal usaha dan pendidikan, namun memberikan manfaat bagi pengembangan kesejahteraan insan pesantren.
“Dalam catatan saya, sejumlah pesantren sanggup mengelola wakaf produktif hingga mencapai omzet miliaran rupiah. Jika pengelola pesantren memanfaatkan investasi berbasis syariah yaitu sukuk maka pesantren dapat melakukan pembangunan infrastruktur lebih cepat,” kata Mardiasmo, Jumat (22/6/2018).
Kementerian Keuangan mencatat pada 2015, jumlah tanah wakaf atau tanah yang disumbangkan untuk tujuan sosial di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik di seluruh Indonesia dengan nilai setara Rp 2.050 triliun.
Dengan nilai yang besar tersebut, melalui instrumen sukuk atau surat utang syariah, pengelola pesantren dapat melakukan perjanjian atau akad dengan BUMN diawasi oleh pengelola tanah wakaf atau nazir untuk melakukan pembangunan unit bisnis yang lebih bernilai bisnis seperti Rumah Sakit.
Setelah akad disepakati dan dana didapatkan melalui sukuk, maka pembangunan rumah sakit di atas tanah wakaf bisa dilakukan. Keuntungan operasional rumah sakitlah yang nantinya digunakan untuk membayar sukuk dengan skema bagi hasil antar kedua belah pihak.
“Jika potensi tanah wakaf dan sistem investasi sukuk dapat dilakukan maka pembangunan infrastruktur unit bisnis pesantren akan lebih cepat. Masyarakat sendiri telah menikmati hasil dari sistem investasi sukuk yang diterapkan pemerintah sejak 2013 dalam pembangunan infrastruktur,” tuturnya.
Kementerian Keuangan mencatat proyek infrastruktur yang dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk pada tahun anggaran 2017 tercatat sebesar Rp 16,76 triliun.
Baca Juga: Duh, Pemerintah - Freeport Tak Satu Suara soal Perpanjangan IUPK
Infrastruktur yang dibiayai menggunakan SBSN di 2017 terdiri dari 590 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Rincian proyek yang dibangun dengan menggunakan dana bebas riba di 2017 antara lain 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7,54 triliun.
Kemudian 88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR senilai Rp 4,69 triliun.
Selanjutnya, 188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR (Rp 2,73 triliun).
Lalu, 11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Rp 424 miliar).
Proyek lainnya, 32 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag (Rp 1,05 triliun).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI
-
IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya
-
Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
-
Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?