Suara.com - Pertumbuhan ekonomi belum bisa memacu penyerapan tenaga kerja. Salah satu sebabnya, belum bersandar pada industri manufaktur yang daya serap tenaga kerjanya tinggi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, kontribusi industri pada perekonomian justru sedang turun. Kemerosotan kontribusi industri pada perekonomian atau deindustrialisasi sudah terjadi 10 tahun terakhir.
Dari 26 persen, kontribusi industri manufaktur pada produk domestik bruto (PDB) menjadi hanya 20 persen.
“Kalau deindustrialisasi ini dibiarkan maka serapan tenaga kerja secara nasional bisa kurang optimal,” kata Bhima.
Bhima menuturkan, pemerintah perlu memberi intensif pada industri penyerap tenaga kerja.
"Kebijakan afirmatif itu antara lain penerapan pajak, cukai dan retribusi berbeda atau khusus dibanding sektor dengan daya serap tenaga kerja rendah," ungkapnya.
Perlu diketahui, selama bertahun-tahun, Indonesia mengandalkan pertumbuhan ekonomi pada sektor-sektor yang serapan tenaga kerjanya rendah seperti sektor jasa.
Selain rendah serapan tenaga kerja, sebaran usaha sektor jasa juga terkonsentrasi di perkotaan. Padahal, lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di perdesaan.
Berbeda dengan industri manufaktur yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi, serta dapat dibangun di mana saja sesuai potensi daerah.
Idealnya industri manufaktur menjadi sektor andalan, dengan ditunjang sektor jasa, pertanian, dan investasi. Oleh karenanya, seluruh pemangku kepentingan perlu menyatukan pandangan dan upaya untuk mengembalikan sektor industri sebagai motor pembangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kemerosotan industri antara lain bisa dilihat di Batam, daerah yang dirancang menjadi salah satu pusat industri.
Setiap tahun, paling sedikit satu pabrik berhenti beroperasi di berbagai kawasan industri. Di luar kawasan industri, kemerosotan terlihat pada sektor galangan kapal.
Dari 110 galangan dengan 250.000 tenaga kerja pada 2014, kini hanya lima galangan aktif dengan total pekerja tidak sampai 22.000 orang.
Kemerosotan juga terlihat nyata pada industri rokok. Dalam periode 2006-2016, 3.195 pabrik rokok tutup dan sedikitnya 32.729 pekerja pabrik rokok dipecat.
Hampir seluruh pekerja yang dipecat merupakan pelinting atau pekerja sigaret kretek tangan (SKT).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis
-
Cara Cek PIP 2025 dari HP, Jangan Tunda Pastikan Status Penerima
-
Target Harga Surge (WIFI) Usai Kinerja Naik 155 Persen
-
PGN dan Dart Energy Teken Perjanjian Jual-Beli Gas Metana Batubara
-
Kemenhub Proyeksikan 119,5 Juta Orang Wara-wiri pada Nataru
-
Bongkar Strategi BUMN Migas Jaga Kepercayaan Investor Asing
-
Usai Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya: Sekarang Lebih Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok
-
Merger BUMN Karya Belum Rampung, Targetnya Mundur di 2026
-
MORA Resmi Merger dengan MyRepublic, Sinar Mas Ambil Kendali
-
Purbaya Klaim Coretax Siap Pakai, 60 Ribu Orang Sukses Login Bersamaan