Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna ke-32.
Undang-undang yang baru ini menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, disahkannya RUU PNBP tersebut menunjukan dukungan DPR-RI terhadap Pemerintah dalam perwujudkan kemandirian bangsa.
“Persetujuan DPR-RI untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 merupakan wujud nyata dukungan DPR-RI terhadap upaya Pemerintah untuk meningkatkan kemandirian bangsa di dalam rangka mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,“ kata Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
UU PNBP yang baru tersebut memiliki tujuan antara lain, mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa melalui pengoptimalan PNBP, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Perbaikan distribusi pendapatan dan pelestarian lingkungan hidup yang berkeadilan, peningkatan pelayanan pemerintah yang bersih dan akuntabel, pengurangan jenis dan tarif PNBP terutama layanan dasar dengan tetap memperhatikan kualitas dan berkeadilan.
Adapun pokok-pokok penyempurnaan RUU PNBP yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR-RI antara lain adalah penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP.
Hal ini diharapkan akan menghilangkan berbagai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP. Ini diharapkan bisa menghilangkan berbagai pungutan selama ini yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL