Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna ke-32.
Undang-undang yang baru ini menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, disahkannya RUU PNBP tersebut menunjukan dukungan DPR-RI terhadap Pemerintah dalam perwujudkan kemandirian bangsa.
“Persetujuan DPR-RI untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 merupakan wujud nyata dukungan DPR-RI terhadap upaya Pemerintah untuk meningkatkan kemandirian bangsa di dalam rangka mengoptimalkan sumber pendapatan negara dari PNBP guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,“ kata Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
UU PNBP yang baru tersebut memiliki tujuan antara lain, mewujudkan peningkatan kemandirian bangsa melalui pengoptimalan PNBP, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Perbaikan distribusi pendapatan dan pelestarian lingkungan hidup yang berkeadilan, peningkatan pelayanan pemerintah yang bersih dan akuntabel, pengurangan jenis dan tarif PNBP terutama layanan dasar dengan tetap memperhatikan kualitas dan berkeadilan.
Adapun pokok-pokok penyempurnaan RUU PNBP yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR-RI antara lain adalah penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP.
Hal ini diharapkan akan menghilangkan berbagai pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Penyempurnaan definisi dan ruang lingkup PNBP. Ini diharapkan bisa menghilangkan berbagai pungutan selama ini yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Masyarakat Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan
-
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam
-
Purbaya: Jadi Menkeu Ternyata Beda Jauh dari Ketua LPS, 'Salah Ngomong Langsung Dipelintir'
-
Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar untuk Perkuat Nilai Spiritual
-
Jejak Karier Sri Mulyani Sebelum Jadi Menkeu: Pantas Dicintai Investor Global
-
Daftar Pemegang Saham Terbesar PT Merdeka Gold Resource Tbk
-
Rupiah Ambruk Usai Pelantikan Menkeu Baru, Begini Strategi Obat Kuat dari BI
-
Peduli Pendidikan Rakyat, Pegadaian Berikan Beasiswa Bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia
-
Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
-
Pupuk Indonesia Salurkan Paket Beras SPHP untuk Program Gerakan Pangan Murah