Suara.com - Kini masyarakat tidak lagi perlu takut menjadi korban penipuan transaksi e-commerce maupun online shop. Pasalnya, masyarakat bisa mengecek rekening penjual sebelum melakukan transaksi, melalui CekRekening.id.
Laman CekRekening.id sendiri menjadi buah bibir setelah viral dibicarakan di media sosial Twitter.
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Fernandus Setu menerangkan, laman tersebut dikelola dan dimiliki oleh pemerintah.
Laman ini dioperasikan khusus untuk mengecek rekening seseorang yang terindikasi tindak pidana.
"Jadi kami meluncurkan CekRekening.id pada 2017. Kami rancang khusus untuk orang melapor, jika ada rekening tertentu yang mencurigakan," ujar dia saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/9/2018).
Fernandus menuturkan, pengecekan rekening tersebut juga bisa terkait pidana penipuan, investasi palsu, dan narkotika.
Untuk pemeriksaan, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan perbankan untuk mengecek transaksi di rekening tersebut mencurigakan atau tidak.
"Jadi ini salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong," terang dia.
Fernandus mengatakan, masyarakat tidak perlu takut indentitasnya diketahui, saat melaporkan rekening yang dianggap bermasalah. Karena Kemenkominfo akan merahasiakan semua indetitas pelapor rekening.
Baca Juga: Disinggung Wasekjen Demokrat, Sandiaga: Ciptakan Demokrasi Sejuk
"Jawaban dari pengecekan itu juga akan dijawab pribadi langsung oleh kami melalui e-mail atau WhatsApp. Jika terdapat rekening yang mencurigakan, kami memproses lebih lanjut ke teman-teman kepolisian," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini
-
Penampakan Lukisan 44.000 Tahun di Lahan Tambang Milik BUMN
-
Askrindo Gelar Safari Ramadan di 11 Kota
-
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Saham yang Diduga Digoreng PT MASI
-
Ekonomi Israel di Ambang Kolaps, Perang Lawan Iran Habiskan Rp45 Triliun Per Minggu
-
Menuju Indonesia Digital, Akses Internet Cepat Menjadi Fondasi Utama
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Ambisi Telkom Siapkan Sovereign AI di 2028, Kurangi Bergantung dari Perusahaan Asing
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
10 Biang Kerok Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif