Suara.com - Kini masyarakat tidak lagi perlu takut menjadi korban penipuan transaksi e-commerce maupun online shop. Pasalnya, masyarakat bisa mengecek rekening penjual sebelum melakukan transaksi, melalui CekRekening.id.
Laman CekRekening.id sendiri menjadi buah bibir setelah viral dibicarakan di media sosial Twitter.
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Fernandus Setu menerangkan, laman tersebut dikelola dan dimiliki oleh pemerintah.
Laman ini dioperasikan khusus untuk mengecek rekening seseorang yang terindikasi tindak pidana.
"Jadi kami meluncurkan CekRekening.id pada 2017. Kami rancang khusus untuk orang melapor, jika ada rekening tertentu yang mencurigakan," ujar dia saat dihubungi Suara.com, Selasa (11/9/2018).
Fernandus menuturkan, pengecekan rekening tersebut juga bisa terkait pidana penipuan, investasi palsu, dan narkotika.
Untuk pemeriksaan, Kemenkominfo akan berkoordinasi dengan perbankan untuk mengecek transaksi di rekening tersebut mencurigakan atau tidak.
"Jadi ini salah satu cara untuk memerangi tindak kejahatan penipuan online dan investasi bodong," terang dia.
Fernandus mengatakan, masyarakat tidak perlu takut indentitasnya diketahui, saat melaporkan rekening yang dianggap bermasalah. Karena Kemenkominfo akan merahasiakan semua indetitas pelapor rekening.
Baca Juga: Disinggung Wasekjen Demokrat, Sandiaga: Ciptakan Demokrasi Sejuk
"Jawaban dari pengecekan itu juga akan dijawab pribadi langsung oleh kami melalui e-mail atau WhatsApp. Jika terdapat rekening yang mencurigakan, kami memproses lebih lanjut ke teman-teman kepolisian," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI