Suara.com - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menutupi pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Surat tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"BPJS, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, dalam PMK yang baru dikeluarkan itu mengatur tentang langkah-langkah pemerintah untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Nantinya pemerintah pusat akan memaksimalkan iuran kesehatan dari pemerintah daerah.
"Baik melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya maupun sebagai campuran atau bauran policy-nya," ujar Sri Mulyani.
Defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini diprediksi sekitar Rp 11,8 triliun. Angka itu meningkat dari defisit tahun lalu sebesar Rp 9,75 triliun.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 4,9 triliun untuk membantu menutupi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
"Kami sudah rapatkan seminggu yang lalu. Sebentar lagi akan dikucurkan Rp 4,9 triliun untuk menutupi kebutuhan yang mendesak," kata Moeldoko usai menghadiri acara Deklarasi Pencegahan Stunting di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018). (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Ekonomi Global Fluktuatif, Menkeu Ajak Pengusaha Jaga Indonesia
-
Pengusaha Cerdas Diminta Bantu Jelaskan Utang RI ke Masyarakat
-
Sri Mulyani Curhat : 2018 Ini Cukup Menantang
-
Sri Mulyani dan 1.200 Pengusaha Kumpul di Hotel, Ini yang Dibahas
-
Sri Mulyani : Besarnya Anggaran Pendidikan Harus Ada Hasilnya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN