Suara.com - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menutupi pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Surat tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"BPJS, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, dalam PMK yang baru dikeluarkan itu mengatur tentang langkah-langkah pemerintah untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Nantinya pemerintah pusat akan memaksimalkan iuran kesehatan dari pemerintah daerah.
"Baik melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya maupun sebagai campuran atau bauran policy-nya," ujar Sri Mulyani.
Defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini diprediksi sekitar Rp 11,8 triliun. Angka itu meningkat dari defisit tahun lalu sebesar Rp 9,75 triliun.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 4,9 triliun untuk membantu menutupi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
"Kami sudah rapatkan seminggu yang lalu. Sebentar lagi akan dikucurkan Rp 4,9 triliun untuk menutupi kebutuhan yang mendesak," kata Moeldoko usai menghadiri acara Deklarasi Pencegahan Stunting di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018). (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Ekonomi Global Fluktuatif, Menkeu Ajak Pengusaha Jaga Indonesia
-
Pengusaha Cerdas Diminta Bantu Jelaskan Utang RI ke Masyarakat
-
Sri Mulyani Curhat : 2018 Ini Cukup Menantang
-
Sri Mulyani dan 1.200 Pengusaha Kumpul di Hotel, Ini yang Dibahas
-
Sri Mulyani : Besarnya Anggaran Pendidikan Harus Ada Hasilnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar