Suara.com - Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menutupi pembayaran defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Surat tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"BPJS, sudah kita keluarkan PMK untuk pembayaran defisitnya," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/9/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, dalam PMK yang baru dikeluarkan itu mengatur tentang langkah-langkah pemerintah untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan. Nantinya pemerintah pusat akan memaksimalkan iuran kesehatan dari pemerintah daerah.
"Baik melalui kontribusi dari pemerintah daerah yang masih belum memenuhi kewajibannya maupun sebagai campuran atau bauran policy-nya," ujar Sri Mulyani.
Defisit BPJS Kesehatan pada tahun ini diprediksi sekitar Rp 11,8 triliun. Angka itu meningkat dari defisit tahun lalu sebesar Rp 9,75 triliun.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 4,9 triliun untuk membantu menutupi defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
"Kami sudah rapatkan seminggu yang lalu. Sebentar lagi akan dikucurkan Rp 4,9 triliun untuk menutupi kebutuhan yang mendesak," kata Moeldoko usai menghadiri acara Deklarasi Pencegahan Stunting di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018). (Dwi Bowo Raharjo)
Berita Terkait
-
Ekonomi Global Fluktuatif, Menkeu Ajak Pengusaha Jaga Indonesia
-
Pengusaha Cerdas Diminta Bantu Jelaskan Utang RI ke Masyarakat
-
Sri Mulyani Curhat : 2018 Ini Cukup Menantang
-
Sri Mulyani dan 1.200 Pengusaha Kumpul di Hotel, Ini yang Dibahas
-
Sri Mulyani : Besarnya Anggaran Pendidikan Harus Ada Hasilnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia
-
EDF Matikan Reaktor Nuklir Prancis Akibat Kekeringan Parah Sungai Meuse dan Moselle
-
Tangan Terikat dan Kaki Hilang, Pelaku Mutilasi Sadis di Depok Akhirnya Tertangkap!
-
Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09
-
Akal Bulus Infantino Pertahankan Jabatan Dibongkar PSSI-nya Yordania: Dia Tukang Peras!
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis