Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi investor Bank Muamalat. Akan tetapi, OJK memberikan syarat-syarat tertentu agar bisa menjadi investor resmi bank syariah tertua di Indonesia ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, investor yang tergabung dalam konsorsium penyelamat Bank Muamalat harus memiliki dana yang disetorkan sebanyak Rp 4 triliun. Dana tersebut, lanjut dia, harus ditempatkan ke dalam rekening escrow.
Rekening escrow sendiri adalah rekening yang berisikan dana tertentu yang disimpan oleh pihak ketiga. Dalam rekening escrow ini nantinya disimpan dan penyelamatan Bank Muamalat. Menurut Wimboh, rekening escrow tersebut juga nantinya dilaporkan ke OJK.
"Kalau sudah ditunjukkan di escrow account barulah kita berbicara, baik yang akan jadi ketua atau anggota konsorsium," ujar Wimboh di Kantornya.
Wimboh menuturkan, persyaratan rekening escrow tersebut agar ada keseriusan dari investor dalam menyuntikkan dana ke Bank Muamalat. Selain rekening, Wimboh juga meminta surat resmi dari konsorsium Bank Muamalat.
"Secara formal kirim surat dan yang kirim surat ini adalah pemegang saham pengendali (PSP) atau yang ditunjuk diberi hak PSP untuk mewakilinya. Bahwa ini sudah punya calon investor, investor sudah punya uang, ditunjukkan dalam escrow account barulah kita mulai. Surat formal ke otoritas harus ada baru kita bicara serius," jelas dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie memimpin konsorsium investor yang berkomitmen menyuntikan dana ke Bank Muamalat. Konsorsium itu terdiri dari Lynx Asia, SSG Capital dan Keluarga Panigoro.
Saat ini Bank Muamalat memang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan operasionalnya. Pasalnya, Bank Muamalat sejak 2015 menghadapi masalah permodalan. Pada 2017, rasio kecukupan modal atau capital adequacy Ratio (CAR) turun menjadi 11,58 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'