Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi investor Bank Muamalat. Akan tetapi, OJK memberikan syarat-syarat tertentu agar bisa menjadi investor resmi bank syariah tertua di Indonesia ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, investor yang tergabung dalam konsorsium penyelamat Bank Muamalat harus memiliki dana yang disetorkan sebanyak Rp 4 triliun. Dana tersebut, lanjut dia, harus ditempatkan ke dalam rekening escrow.
Rekening escrow sendiri adalah rekening yang berisikan dana tertentu yang disimpan oleh pihak ketiga. Dalam rekening escrow ini nantinya disimpan dan penyelamatan Bank Muamalat. Menurut Wimboh, rekening escrow tersebut juga nantinya dilaporkan ke OJK.
"Kalau sudah ditunjukkan di escrow account barulah kita berbicara, baik yang akan jadi ketua atau anggota konsorsium," ujar Wimboh di Kantornya.
Wimboh menuturkan, persyaratan rekening escrow tersebut agar ada keseriusan dari investor dalam menyuntikkan dana ke Bank Muamalat. Selain rekening, Wimboh juga meminta surat resmi dari konsorsium Bank Muamalat.
"Secara formal kirim surat dan yang kirim surat ini adalah pemegang saham pengendali (PSP) atau yang ditunjuk diberi hak PSP untuk mewakilinya. Bahwa ini sudah punya calon investor, investor sudah punya uang, ditunjukkan dalam escrow account barulah kita mulai. Surat formal ke otoritas harus ada baru kita bicara serius," jelas dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie memimpin konsorsium investor yang berkomitmen menyuntikan dana ke Bank Muamalat. Konsorsium itu terdiri dari Lynx Asia, SSG Capital dan Keluarga Panigoro.
Saat ini Bank Muamalat memang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan operasionalnya. Pasalnya, Bank Muamalat sejak 2015 menghadapi masalah permodalan. Pada 2017, rasio kecukupan modal atau capital adequacy Ratio (CAR) turun menjadi 11,58 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar