Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi investor Bank Muamalat. Akan tetapi, OJK memberikan syarat-syarat tertentu agar bisa menjadi investor resmi bank syariah tertua di Indonesia ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, investor yang tergabung dalam konsorsium penyelamat Bank Muamalat harus memiliki dana yang disetorkan sebanyak Rp 4 triliun. Dana tersebut, lanjut dia, harus ditempatkan ke dalam rekening escrow.
Rekening escrow sendiri adalah rekening yang berisikan dana tertentu yang disimpan oleh pihak ketiga. Dalam rekening escrow ini nantinya disimpan dan penyelamatan Bank Muamalat. Menurut Wimboh, rekening escrow tersebut juga nantinya dilaporkan ke OJK.
"Kalau sudah ditunjukkan di escrow account barulah kita berbicara, baik yang akan jadi ketua atau anggota konsorsium," ujar Wimboh di Kantornya.
Wimboh menuturkan, persyaratan rekening escrow tersebut agar ada keseriusan dari investor dalam menyuntikkan dana ke Bank Muamalat. Selain rekening, Wimboh juga meminta surat resmi dari konsorsium Bank Muamalat.
"Secara formal kirim surat dan yang kirim surat ini adalah pemegang saham pengendali (PSP) atau yang ditunjuk diberi hak PSP untuk mewakilinya. Bahwa ini sudah punya calon investor, investor sudah punya uang, ditunjukkan dalam escrow account barulah kita mulai. Surat formal ke otoritas harus ada baru kita bicara serius," jelas dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie memimpin konsorsium investor yang berkomitmen menyuntikan dana ke Bank Muamalat. Konsorsium itu terdiri dari Lynx Asia, SSG Capital dan Keluarga Panigoro.
Saat ini Bank Muamalat memang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan operasionalnya. Pasalnya, Bank Muamalat sejak 2015 menghadapi masalah permodalan. Pada 2017, rasio kecukupan modal atau capital adequacy Ratio (CAR) turun menjadi 11,58 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina