Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar lebih tegas pada perusahaan finansial teknologi atau financial technologi (Fintech). Salah satunya, Fintech yang melanggar hak asasi konsumen.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, saat ini makin banyak pengaduan konsumen yang menjadi korban perusahaan fintech. Dia menjelaskan, korban sering kali mendapatkan teror penagihan dan denda bunga dengan komisi setinggi langit.
Bahkan, kata Tulus, pelanggaran teror itu berupa teror fisik melalui telepon, WhatsApp, dan SMS. Apalagi denda yang dikenakan bisa hingga Rp 50.000 per hari.
"Jadi kami mendesak OJK untuk segera menutup/memblokir perusahaan fintech yang terbukti melakukan pelanggaran hak-hak konsumen, baik secara perdata dan atau pidana," kata Tulus seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (12/9/2018).
Hingga saat ini, tutur Tulus, dari lebih 300 perusahaan fintech, hanya 64 perusahaan yang mengantongi izin dari OJK. Maka dari itu, dia meminta konsumen untuk tidak melakukan utang atau piutang dengan perusahaan fintech yang tak terdaftar.
"Selain melaporkan pada OJK, YLKI mengimbau konsumen yang menjadi korban teror dari perusahaan fintech untuk segera melaporkan secara pidana ke polisi. Konsumen juga perlu untuk membaca dengan cermat atau teliti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan fintech tersebut," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
IHSG Masih Tertekan di Awal Sesi ke Level 7.528
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Kini Rp 2,83 Juta/Gram
-
IHSG DIproyeksi Kebanjiran Dana Asing, Jadi Sentimen Positif di Tengah Perang
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi, Antam Hingga UBS Kompak Meroket
-
Rupiah Nyungsep, BI Diramal Tahan Suku Bunga
-
TERPOPULER BISNIS: Reformasi IHSG Diakui MSCI, Status "Beku" Berlanjut
-
BRI Life Incar Pasar Gen Z Lewat Asuransi MODI
-
Wall Street Merah Lagi Gegara Perang Masih Berkobar
-
Imbas El Nio Godzilla, Jasindo Pastikan Klaim Premi Asuranis Buat Petani Lancar
-
OJK: MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, Sinyal Positif untuk Investor Asing