Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan keringanan kepada nasabah perbankan yang menjadi korban bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala, dan Parigi.
Salah satunya, meminta perbankan untuk sementara tidak menagih angsuran atau cicilan kepada korban bencana alam.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, permintaan OJK tersebut tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 45 tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank bagi Daerah tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.
Dia menjelaskan, dengan tidak adanya penagihan, nasabah bisa mengajukan restrukturisasi kredit ke perbankan hingga dirasa mampu membayar kredit yang telah diajukan.
"Jadi tidak ditagih dulu, utangnya direstruktur, dendanya juga enggak dihitung. Nasabah punya hak untuk restrukturisasi. Pokoknya kedua belah pihak antara perbankan dan nasabah harus hadir," kata Wimboh di Kantornya, Kamis (4/10/2018).
Wimboh menuturkan, hingga kini total kredit disalurkan di tiga daerah tersebut pada tahun ini sebesar Rp 16,2 triliun. Saat ini, sambung dia, OJK sedang menghitung dampak kredit akibat bencana alam tersebut.
"Jangka waktu tidak ada penagihan kira-kira 2-3 tahun. Ini kebijakan lama, pernah kita gunakan saat di Aceh, Yogyakarta, Bali, dan Lombok," jelas dia.
Meski begitu, Wimboh menyatakan, gempa dan tsunami yang melanda tiga daerah tersebut mempunyai dampak ekonomi yang kecil. Pasalnya, porsi kredit yang disalurkan di daerah tersebut hanya 0,3 persen.
"Kalau nasional (dampaknya) enggak besar. Makanya, seluruh instansi pemerintah cepat membantu agar masyarakat yang kena dampak itu enggak pusing mikirin, enggak punya beban. Dan menurut hemat kami dampak NPL hanya 0,3 persen. Itu tidak semuanya kena dampak bencana," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?
-
Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi
-
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Presiden Prabowo Perintahkan Genjot Produksi Batu Bara
-
Sistem Kelistrikan PLN Sumatera Utara Andal, Siap Layani Periode Idul Fitri 2026
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi