Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan sejumlah pihak agar tak mengganggu proses kerjasama antara swasta dan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan Luhut terkait adanya beberapa kasus gugatan hukum terkait konsesi pembangunan infrastruktur laut yang melibatkan peran swasta.
Terlebih, hingga 2030, pemerintah berharap peran pendanaan dari swasta dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan mencapai 70 persen.
“Jangan ganggu mitra swasta, kita tidak menjual aset, kita konsesi. Kita berharap peran swasta semakin besar, sehingga dana pemerintah bisa dialihkan ke pembangunan tempat-tempat lain yang swasta tidak berminat,” ujar Luhut.
Dia menyinggung sengketa konsesi yang ada di lingkungan atau sektor maritim, antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan usaha patungan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang mengembangkan dan membangun Pelabuhan Marunda.
“Swasta telah berinvestasi triliunan, tidak boleh dong dicampuradukkan, saya tidak setuju (keputusan KBN), harus diluruskan hukumnya,” kata Luhut.
Sengketa antara KBN dan KCN telah masuk ranah hukum. Pada Agustus lalu, PN Jakarta Utara memenangkan gugatan KBN terhadap konsesi KCN, gugatan itu menyeret Kemenhub dan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) sebagai salah satu pemegang saham KCN.
Di sisi lain, sengketa itu tengah ditangani Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang diketuai Kemenko Perekonomian Darmin Nasution. Secara teknis, kasus tersebut tengah digodok oleh Pokja IV Satgas yang dipimpin Menkumham Yasona Laoly.
Pada 17 Juli, hasil rapat Pokja IV mengeluarkan rekomendasi terkait penyelesaian sengketa tersebut. Pertama, disebutkan bahwa permasalahan hukum yang terjadi di antara KBN dan KCN tidak boleh menghambat pembangunan proyek strategis nasional (Pier 2 dan Pier 3).
Kedua, Kepala BPK melakukan audit kemungkinan terjadinya kerugian negara dengan adanya perjanjian pembentukan perusahaan patungan (JVC) antara KBN dan KTU yang membentuk badan usaha KCN dalam pembangunan pelabuhan umum di Tanjung Priok.
Ketiga, Gubernur DKI Jakarta melaksanakan rekomendasi Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Umum Tanjung Priok sesuai No.AI.001/24/0/OP.TPK.18 tertanggal 26 Juni 2018.
Rekomendasi selanjutnya mendorong Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN memberikan penjelasan terkait batas wilayah KBN sebagaimana diatur dalam Kepres No.11/1992 kepada para pihak, dan melaporkan proses pengajuan HPL oleh KSOP kepada Pokja IV.
Kelima, yaitu kepada Kabareskrim/Kapolda Metro Jaya untuk menuntaskan penanganan kasus terkait pelaporan penyelewengan dana di KCN, serta memberikan jaminan keamanan kelanjutan pembangunan Pier 2 dan Pier 3 terminal umum KCN.
Keenam, Dirut KCN dan Dirut KBN masing-masing membuat proposal penyelesaian permasalahan sehingga tidak menghambat pembangunan Pier 2 dan Pier 3 terminal umum KCN. Terakhir, rekomendasi tersebut adalah untuk sekretaris Pokja IV agar memfasilitasi pertemuan KBN dan KCN untuk menyelesaikan permasalahan agar proyek strategis nasional bisa berlanjut dengan prinsip saling menguntungkan.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menilai, penyelesaian sengketa Pelabuhan Marunda segera tuntas jika melibatkan kewenangan presiden. Hal ini dikarenakan proyek KCN merupakan bagian percepatan pembangunan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
-
Panik Uang di ATM Mendadak Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini