Suara.com - Pengamat asuransi penerbangan Sofian Pulungan menyebut keluarga korban yang meninggal atas jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP bernomor penerbangan JT 610 dapat meminta santunan lebih dari sesuai yang telah diterapkan pemerintah Rp 1,25 miliar.
"Begini, dana santunan yang ditentukan negara. Negara memutuskan untuk setiap penumpang itu 1 miliar 250 juta. Itu adalah basicnya, standarnya, itu harus diberikan. Namun, sesudah itu kalau ingin mengajukan lebih lagi silakan. Itu ada dalam pasal 141 di UU nomor 1 tahun 2009 itu. Boleh mengajukan," kata Sofian di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Menurut Sofian, keluarga korban tak perlu takut untuk mengajukan uang ganti rugi lebih besar. Lantaran setiap korban memiliki justifikasi yang berbeda-beda.
"Nggak usah khawatir, takut, atau gimana. Karena sudah dapat uang, jangan. Ajukan saja, Anda mengajukan Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, silakan saja, tapi harus ada tentunya justifikasi," ujar Sofian.
"Misalnya, ini lho saya mengajukan Rp 10 miliar karena punya utang. Asuransi itu gunanya menjamin kelanjutan hidup, bukan ganti rugi. Ganti rugi yang Rp 1,25 miliar itu. Karena kita kan nggak tahu, satu orang mungkin anaknya tiga, mungkin anaknya 5, masih ada yang harus sekolah," Sofian menambahkan.
Maka dari itu, Sofian menyebut pihak asuransi harus siap bersedia mengcover permintaan apa yang dibutuhkan keluarga korban.
"Anda tinggal mengajukan, kalau bisa melalui pengacara yang membawa dokumen-dokumennya, ini lho punya tanggungan sekian, utang sekian," tutup Sofian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?