Suara.com - Pengamat asuransi penerbangan Sofian Pulungan menyebut keluarga korban yang meninggal atas jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP bernomor penerbangan JT 610 dapat meminta santunan lebih dari sesuai yang telah diterapkan pemerintah Rp 1,25 miliar.
"Begini, dana santunan yang ditentukan negara. Negara memutuskan untuk setiap penumpang itu 1 miliar 250 juta. Itu adalah basicnya, standarnya, itu harus diberikan. Namun, sesudah itu kalau ingin mengajukan lebih lagi silakan. Itu ada dalam pasal 141 di UU nomor 1 tahun 2009 itu. Boleh mengajukan," kata Sofian di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Menurut Sofian, keluarga korban tak perlu takut untuk mengajukan uang ganti rugi lebih besar. Lantaran setiap korban memiliki justifikasi yang berbeda-beda.
"Nggak usah khawatir, takut, atau gimana. Karena sudah dapat uang, jangan. Ajukan saja, Anda mengajukan Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, silakan saja, tapi harus ada tentunya justifikasi," ujar Sofian.
"Misalnya, ini lho saya mengajukan Rp 10 miliar karena punya utang. Asuransi itu gunanya menjamin kelanjutan hidup, bukan ganti rugi. Ganti rugi yang Rp 1,25 miliar itu. Karena kita kan nggak tahu, satu orang mungkin anaknya tiga, mungkin anaknya 5, masih ada yang harus sekolah," Sofian menambahkan.
Maka dari itu, Sofian menyebut pihak asuransi harus siap bersedia mengcover permintaan apa yang dibutuhkan keluarga korban.
"Anda tinggal mengajukan, kalau bisa melalui pengacara yang membawa dokumen-dokumennya, ini lho punya tanggungan sekian, utang sekian," tutup Sofian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK