Suara.com - Pengamat asuransi penerbangan Sofian Pulungan menyebut keluarga korban yang meninggal atas jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP bernomor penerbangan JT 610 dapat meminta santunan lebih dari sesuai yang telah diterapkan pemerintah Rp 1,25 miliar.
"Begini, dana santunan yang ditentukan negara. Negara memutuskan untuk setiap penumpang itu 1 miliar 250 juta. Itu adalah basicnya, standarnya, itu harus diberikan. Namun, sesudah itu kalau ingin mengajukan lebih lagi silakan. Itu ada dalam pasal 141 di UU nomor 1 tahun 2009 itu. Boleh mengajukan," kata Sofian di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Menurut Sofian, keluarga korban tak perlu takut untuk mengajukan uang ganti rugi lebih besar. Lantaran setiap korban memiliki justifikasi yang berbeda-beda.
"Nggak usah khawatir, takut, atau gimana. Karena sudah dapat uang, jangan. Ajukan saja, Anda mengajukan Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, silakan saja, tapi harus ada tentunya justifikasi," ujar Sofian.
"Misalnya, ini lho saya mengajukan Rp 10 miliar karena punya utang. Asuransi itu gunanya menjamin kelanjutan hidup, bukan ganti rugi. Ganti rugi yang Rp 1,25 miliar itu. Karena kita kan nggak tahu, satu orang mungkin anaknya tiga, mungkin anaknya 5, masih ada yang harus sekolah," Sofian menambahkan.
Maka dari itu, Sofian menyebut pihak asuransi harus siap bersedia mengcover permintaan apa yang dibutuhkan keluarga korban.
"Anda tinggal mengajukan, kalau bisa melalui pengacara yang membawa dokumen-dokumennya, ini lho punya tanggungan sekian, utang sekian," tutup Sofian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat