Suara.com - Pengamat asuransi penerbangan Sofian Pulungan menyebut keluarga korban yang meninggal atas jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP bernomor penerbangan JT 610 dapat meminta santunan lebih dari sesuai yang telah diterapkan pemerintah Rp 1,25 miliar.
"Begini, dana santunan yang ditentukan negara. Negara memutuskan untuk setiap penumpang itu 1 miliar 250 juta. Itu adalah basicnya, standarnya, itu harus diberikan. Namun, sesudah itu kalau ingin mengajukan lebih lagi silakan. Itu ada dalam pasal 141 di UU nomor 1 tahun 2009 itu. Boleh mengajukan," kata Sofian di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Menurut Sofian, keluarga korban tak perlu takut untuk mengajukan uang ganti rugi lebih besar. Lantaran setiap korban memiliki justifikasi yang berbeda-beda.
"Nggak usah khawatir, takut, atau gimana. Karena sudah dapat uang, jangan. Ajukan saja, Anda mengajukan Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, silakan saja, tapi harus ada tentunya justifikasi," ujar Sofian.
"Misalnya, ini lho saya mengajukan Rp 10 miliar karena punya utang. Asuransi itu gunanya menjamin kelanjutan hidup, bukan ganti rugi. Ganti rugi yang Rp 1,25 miliar itu. Karena kita kan nggak tahu, satu orang mungkin anaknya tiga, mungkin anaknya 5, masih ada yang harus sekolah," Sofian menambahkan.
Maka dari itu, Sofian menyebut pihak asuransi harus siap bersedia mengcover permintaan apa yang dibutuhkan keluarga korban.
"Anda tinggal mengajukan, kalau bisa melalui pengacara yang membawa dokumen-dokumennya, ini lho punya tanggungan sekian, utang sekian," tutup Sofian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!