Suara.com - PT Bursa Efek Indoensia (BEI) berencana melonggarkan aturan pencatatan saham (Initial Public Offering/ IPO) bagi perusahaan sektor pertambangan migas dan minerba.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kebijakan tersebut diperkirakan bisa diimplementasikan pada semester pertama 2019 mendatang.
“Ya tahun depan mudah-mudahan semester I. Jadi bisa kita kombinasi yang kita terapkan selama ini ada IDX Incubator untuk start up company. Yang menjadi bridge jembatan untuk masuk ke papan akselerasi," katanya, di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Nyoman menjelaskan, pelonggaran aturan ini bertujuan untuk menambah jumlah perusahaan yang tercatat di bursa. Untuk sektor tambang minerba serta migas, BEI akan memberikan kelonggaran kepada perusahaan tambang yang belum masuk tahap eksploitasi.
“Selama ini harus sudah mendapatkan pemasukan dari tambangnya. Namun BEI akan memperlonggar, perusahaan tambang yang baru tahap eksplorasi dimungkinkan untuk melantai di pasar modal,” ujarnya.
Untuk merealisasikan rencana itu, BEI sudah bertemu dengan para pelaku usaha. Saat ini pihaknya tengah menyelesaikan penyusunan draft perubahan aturannya.
“Secara prinsip, mereka sangat antusias. Merasa bahwa ini adalah kesempatan yang menarik. Karena di beberapa sektor seperti EBTKE kan banyak yang melirik dari sisi pendanaannya. Itu menjadi harapan baru bagi mereka, dan kita di bursa mudah mudahan bisa menjalankan rule-nya,” imbuh Nyoman.
Berita Terkait
-
Melantai di BEI, Saham SATU Naik 69,23 Persen
-
Kasus Suap Meikarta, BEI Kembali Panggil Direksi Lippo Cikarang
-
Aktivitas Pasar Modal Tak Akan Terpengaruh Panasnya Tensi Pilpres
-
Meningkat Tak Wajar, Perdagangan Saham SURE Kembali Disuspend BEI
-
Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pelatihan Gratis Perawat Lansia: KemenPPPA Kirim Caregiver ke Singapura, Gaji Dua Digit
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang