Suara.com - PT Bursa Efek Indoensia (BEI) berencana melonggarkan aturan pencatatan saham (Initial Public Offering/ IPO) bagi perusahaan sektor pertambangan migas dan minerba.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kebijakan tersebut diperkirakan bisa diimplementasikan pada semester pertama 2019 mendatang.
“Ya tahun depan mudah-mudahan semester I. Jadi bisa kita kombinasi yang kita terapkan selama ini ada IDX Incubator untuk start up company. Yang menjadi bridge jembatan untuk masuk ke papan akselerasi," katanya, di Jakarta, Senin (5/11/2018).
Nyoman menjelaskan, pelonggaran aturan ini bertujuan untuk menambah jumlah perusahaan yang tercatat di bursa. Untuk sektor tambang minerba serta migas, BEI akan memberikan kelonggaran kepada perusahaan tambang yang belum masuk tahap eksploitasi.
“Selama ini harus sudah mendapatkan pemasukan dari tambangnya. Namun BEI akan memperlonggar, perusahaan tambang yang baru tahap eksplorasi dimungkinkan untuk melantai di pasar modal,” ujarnya.
Untuk merealisasikan rencana itu, BEI sudah bertemu dengan para pelaku usaha. Saat ini pihaknya tengah menyelesaikan penyusunan draft perubahan aturannya.
“Secara prinsip, mereka sangat antusias. Merasa bahwa ini adalah kesempatan yang menarik. Karena di beberapa sektor seperti EBTKE kan banyak yang melirik dari sisi pendanaannya. Itu menjadi harapan baru bagi mereka, dan kita di bursa mudah mudahan bisa menjalankan rule-nya,” imbuh Nyoman.
Berita Terkait
-
Melantai di BEI, Saham SATU Naik 69,23 Persen
-
Kasus Suap Meikarta, BEI Kembali Panggil Direksi Lippo Cikarang
-
Aktivitas Pasar Modal Tak Akan Terpengaruh Panasnya Tensi Pilpres
-
Meningkat Tak Wajar, Perdagangan Saham SURE Kembali Disuspend BEI
-
Kasus Meikarta, Direksi Lippo Cikarang Mangkir dari Panggilan BEI
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru