Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam perspektif agama, membayar pajak merupakan perwujudan dari agama, bukan hanya sebagai kewajiban warga negara.
Hal ini dikatakan Menag di acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
"Dari perspektif agama perlu memberi pemaknaan, bahwa bayar pajak bukan hanya kewajiban tapi perwujudan dari ajaran agama," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Menag juga mengingatkan bahwa hakikat beragama adalah ber Indonesia dan hakikat ber Indonesia adalah menjalankan ajaran agama.
"Maksudnya kalau kita mengamalkan ajaran agama sebenarnya kita sedang menjaga dan memelihara agama dan kebangsaan kita," kata dia.
Karena itu kata Menag, kewajiban membayar pajak merupakan kewajiban umat beragama.
"Termasuk saya menjalankan kewajiban sebagai warga negara itu sedang mengamalkan ajaran agama. Membayar pajak bukan kewajiban sebagai negara saja tapi kewajiban sebagai umat beragama," tandasnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menristekdikti, Muhammad Nasir, Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya
-
Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia
-
IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok
-
Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?
-
QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram