Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam perspektif agama, membayar pajak merupakan perwujudan dari agama, bukan hanya sebagai kewajiban warga negara.
Hal ini dikatakan Menag di acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
"Dari perspektif agama perlu memberi pemaknaan, bahwa bayar pajak bukan hanya kewajiban tapi perwujudan dari ajaran agama," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Menag juga mengingatkan bahwa hakikat beragama adalah ber Indonesia dan hakikat ber Indonesia adalah menjalankan ajaran agama.
"Maksudnya kalau kita mengamalkan ajaran agama sebenarnya kita sedang menjaga dan memelihara agama dan kebangsaan kita," kata dia.
Karena itu kata Menag, kewajiban membayar pajak merupakan kewajiban umat beragama.
"Termasuk saya menjalankan kewajiban sebagai warga negara itu sedang mengamalkan ajaran agama. Membayar pajak bukan kewajiban sebagai negara saja tapi kewajiban sebagai umat beragama," tandasnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menristekdikti, Muhammad Nasir, Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun