Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam perspektif agama, membayar pajak merupakan perwujudan dari agama, bukan hanya sebagai kewajiban warga negara.
Hal ini dikatakan Menag di acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan perjanjian kerja sama dengan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenristekdikti, Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
"Dari perspektif agama perlu memberi pemaknaan, bahwa bayar pajak bukan hanya kewajiban tapi perwujudan dari ajaran agama," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Menag juga mengingatkan bahwa hakikat beragama adalah ber Indonesia dan hakikat ber Indonesia adalah menjalankan ajaran agama.
"Maksudnya kalau kita mengamalkan ajaran agama sebenarnya kita sedang menjaga dan memelihara agama dan kebangsaan kita," kata dia.
Karena itu kata Menag, kewajiban membayar pajak merupakan kewajiban umat beragama.
"Termasuk saya menjalankan kewajiban sebagai warga negara itu sedang mengamalkan ajaran agama. Membayar pajak bukan kewajiban sebagai negara saja tapi kewajiban sebagai umat beragama," tandasnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menristekdikti, Muhammad Nasir, Dirjen Pajak Robert Pakpahan dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut