Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Rabu (31/10/2018) di DPR RI.
Dalam APBN 2019, pemerintah menetapkan penerimaan pajak mengalami kenaikan 15,4 persen dibandingkan tahun 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa target pendapatan negara di tahun 2019 merupakan target yang optimal namun tetap realistis.
"Penerimaan Perpajakan APBN 2019 ditargetkan sebesar Rp 786,4 triliun atau tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN tahun 2018 dengan tax ratio sekitar 12,2 persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 sebesar Rp 208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN tahun 2018.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan Rp 378,3 triliun atau tumbuh 8,3 persen dari outlook APBN 2018.
Beberapa asumsi dasar ekonomi makro APBN 2019 mengalami penyesuaian, yaitu pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, inflasi 3,5 persen, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3 persen, nilai tukar Rp 15 ribu, harga minyak mentah 70 dolar AS per barel, harga minyak 775 ribu barel per hari dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi