Suara.com - Manajer Informasi Badan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Dwi Windyarto menegaskan, pihaknya akan membayarkan tunggakan pajak senilai Rp 1,9 miliar jika sudah mendapatkan arahan dari Sekretariat Negara (Sekneg).
Hingga kini, Sekneg masih menunggu koordinasi dari Pemprov DKI Jakarta perihal pembayaran tunggakan pajak.
Dwi mengatakan, komunikasi antara Sekneg dengan Pemprov DKI masih terus dilakukan. Namun, Pemprov DKI yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum memberikan keputusan apapun.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari DKI. Kalau keputusannya harus bayar maka kami akan bayar, tidak ada masalah," kata Dwi saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/11/2018).
Dwi membantah jika pihaknya enggan membayar tunggakan pajak. Dwi berdalih jika lahan TMII merupakan lahan milik negara sehingga harus lebih berhati-hati dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kita bukan karena tidak mau bayar, tidak. Kita hanya patuh pada aturan dulu, takut salah juga," dalih Dwi.
Dwi menjelaskan, sejak TMII berdiri pada 1975 pihaknya tidak pernah membayar pajak. Barulah pada 1998, pihaknya dimintai membayar pajak untuk wahana Snowbay yang dibangun oleh pihak swasta yakni PT Arum Investment Indonesia.
"Jadi Snowbay ini memang dikelola swasta dan mereka rutin bayar pajak. Dari situlah Pemkot Jaktim mungkin melihatnya 'Snowbay saja bayar pajak, berarti yang lain gimana'. Makanya jadi merembet ke wahana lainnya," ungkap Dwi.
Meski demikian, Dwi berharap agar Pemprov DKI mau membebaskan TMII dari tunggakan pajak. Pasalnya, bagaimanapun TMII merupakan aset negara dan kawasan konservasi budaya yang harus dijaga.
Baca Juga: Nekat Minum Air Keran, Turis Rusia Terserang Diare
"Sebetulnya yang jadi masalah hanya Snowbay lalu merembet ke 2 wahana lain. Tapi kami berharap TMII bebas pajak karena ini milik negara dan ini konservasi budaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850