Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencabutan izin penggunaan frekuensi radio untuk tiga perusahaan pada hari ini Senin (19/11/2018).
Adapun ketiga perusahaan tersebut diantaranya PT Internux, PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Jasnita Telekomindo.
Pencabutan tersebut buntut dari tunggakan kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang belum dibayar hingga 17 November 2018 lalu.
Salah satu perusahaan yang akan dicabut yakni PT First Media Tbk (KBLV). Dengan adanya sentimen ini pastinya akan membuat laju saham KBLV terganggu. Nah bagaimana prospek saham KBLV kedepannya?
Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, saham First Media tidak terlalu likuid di bursa saham. Artinya, saham First Media jarang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Sehingga, adanya sentimen negatif tersebut tidak mempengaruhi pergerakan saham First Media.
"Jadi adanya berita negatif kemungkinannya cuma dua, sahamnya stagnan atau malah turun," ujar Reza saat dihubungi Suara.com, Senin (19/11/2018).
Meski begitu, tambah Reza, jika First Media sudah melakukan pelunasan, maka prospek pergerakan saham bisa kembali positif.
"Kalau misalnya, katakanlah KBLV sudah melakukan pelunasan atau peningkatan pelanggan atau perluasan area jangkauan layanan, dan lain-lain, maka bisa kembali positif," imbuh dia.
Sebelumnya, saham First Media ditutup pada Jumat (16/11/2018) di harga Rp 372 per lembar saham.
Hingga pukul 11.05 WIB saham First Media masih turun dibandingkan penutupan Jumat kemarin yakni di harga Rp 352 per lembar saham.
Untuk diketahui, First Media merupakan perusahaan penyedia layanan internet dan layanan tv berbayar. First Media juga merupakan anak usaha dari Lippo Group.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan