Suara.com - Sebanyak 100 ahli waris penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 telah menerima santunan dari Jasa Raharja. Dirut Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan 100 penumpang tersebut merupakan total dari 107 penumpang pesawat yang telah teridentifikasi oleh tim DVI RS Polri.
Budi menuturkan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sejak awal setelah tim DVI RS Polri berhasil mengidentifikasi penumpang pesawat Lion Air PK-LQP. Di mana hingga Kamis (21/11/2018) dari 107 penumpang yang telah teridentifikasi, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 100 ahli waris.
"Yang mana ini (santunan) kita lakukan dari awal sejak teridentifikasi oleh pihak DVI," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Menurut Budi, pemberian hak santunan ini tercantum dalam Undang-undang Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Adapun, nominal yang diberikan kepada masing-masing ahli waris yakni sebesar Rp 50 juta.
Jasa Raharja, kata Budi, berkomitmen untuk memberikan seluruh santuan kepada ahli waris. Di mana saat ini, Jasa Raharja memiliki 188 data ahli waris dari 198 jumlah penumpang dan crew pesawat Lion Air PK-LQP. Sementara, satu penumpang yang diketahui berkewarganegaraan Italia yang belum terdata kini tengah diproses.
"Prinsip kami akan menyelesaikan semuanya, karena sejak dari awal kejadian kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, pihak DVI dan pihak Lion Air dari manifes yang kita peroleh itu sudah kita lakukan survei," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?