Suara.com - Prabowo Subianto kembali membuat pernyataan kontroversial. Kali ini, Prabowo berencana mengajukan kredit ke Bank Indonesia untuk membiayai kampanyenya.
Sontak, pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya dari banyak pihak. Semua pihak bertanya apakah Bank Indonesia (BI) bisa memberikan kredit?
Berdasarkan, situs resmi Bank Indonesia BI.go.id, tugas BI salah satunya adalah menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. BI menjaga nilai tukar rupiah terhadap barang dan jasa serta menjaga kestabilan rupiah dari mata uang negara lain.
Artinya, BI yang memantau pergerakan rupiah. Jika rupiah melemah terlalu dalam terhadap mata uang negara lain terutama dolar AS, maka BI bisa mengintervensi agar rupiah bisa stabil dan tidak melemah lagi terhadap dolar AS.
Selain itu, BI juga bertugas menentukan suku bunga acuan perbankan atau BI 7-Day Repo Rate. Suku bunga tersebut menjadi acuan batas bawah bunga dari Bank komersial.
Dari dua tugas tersebut, dapat diartikan bahwa BI bukan seperti bank komersial yang bisa memberikan kredit kepada nasabah.
Apalagi, sejak tahun, 2013 pengawasan perbankan tidak lagi dipegang oleh BI, tetapi dimandatkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BI juga mengklarifikasi pernyataan Prabowo lewat akun Twitter resminya. BI menuliskan dalam akun @bank_indonesia bahwa BI tidak memilik produk simpanan seperti bank komersial lainnya.
"Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa BI tidak memiliki produk simpanan, pinjaman ataupun kartu kredit seperti bank umum/bank komersial lainnya. Untuk mendapatkan informasi mengenai pengajuan pinjaman/kredit yang sesuai kebutuhan, #SobatRupiah dapat menghubungi bank umum/komersial," tulis BI dalam akun twitternya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai