Suara.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah melunasi seluruh tunggakan pajaknya atas 6 wahana di lingkungannya. Pembayaran tunggakan pajak dilakukan lantaran pihak TMII mendapatkan peringatan dari Pemkot Jakarta Timur untuk segera melunasi sebelum jatuh tempo akhir Desember 2018.
Manajer Informasi Badan Pengelola TMII Dwi Windyarto mengatakan, pihaknya telah melakukan pelunasan tunggakan pajak sebesar Rp 1,564 miliar sebelum jatuh tempo.
"Iya (dapat peringatan dari Jaktim), jadi kita sebelum Desember sudah diselesaikan. Kecil itu, dibayar pun bisa, biar masalah selesai dulu," kata Dwi kepada Suara.com, Selasa (4/12/2018).
Dwi menjelaskan, pembayaran sebesar Rp 1,564 miliar dilakukan oleh pihak pengelola TMII, bukan pihak ketiga yang mengelola ke 6 wahana yang menunggak pajak. Dalam hal ini, artinya TMII menalangi pihak ketiga untuk melunasi tunggakan yang ada.
Untuk teknis pembayaran tunggakan dari pihak ketiga kepada TMII, Dwi mengakui pihaknya tidak terlalu memikirkan masalah itu. TMII hanya menginginkan seluruh proses pembayaran pajak dapat segera diselesaikan.
"Iya, TMII dulu yang bayar semuanya. Teknisnya nanti, yang dimintakan pihak ketiga seterusnya soal nanti, tapi yang penting diselesaikan dulu," ungkap Dwi.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu kepada TMII hingga Desember 2018 untuk segera melunasi pajak. Jika TMII tidak juga melunasinya, maka Pemkot Jakarta Timur akan menggandeng KPK untuk menindaklanjutinya.
"Sampai Desember besok kalau mereka nggak melakukan pembayaran, kita akan kerjasama dengan KPK," kata Anwar saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal