Suara.com - Manajer Informasi Badan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Dwi Windyarto menilai pemasangan stiker penunggakan pajak di tiga wahana TMII merupakan hal yang tak seharusnya dilakukan. Pasalnya, pemasangan stiker itu justru merusak citra TMII.
Dwi menuding, seharusnya Pemkot Jakarta Timur mau menahan diri untuk tidak memasang stiker tunggak pajak sehingga citra TMII pun tidak rusak. Pasalnya, pembayaran pajak memang bukan menjadi kewenangan pengelola TMII.
"Bukannya membantu membina TMII supaya maju berkembang sehingga TMII terangkat sampai ke mancanegara, malah hal sepele dibesarkan," kata Dwi saat dihubungi Suara.com, Kamis (15/11/2018).
Dwi menjelaskan, seharusnya Pemkot Jakarta Timur menyampaikan tagihan tunggakan pajak kepada Sekretariat Negara (Sekneg) selaku pengelola lahan TMII. Pengelola TMII hanya mendapatkan kewenangan mengelola operasional saja.
Terlebih, sejak TMII berdiri pada 1975 tidak pernah diminta untuk membayar pajak.
"Pemkot Jakarta Timur ngertinya TMII komersial. Snowbay itu karena dibangun swasta makanya bayar pajak, berawal dari situ imbasnya ke wahana lain ditagih pajak juga," ungkap Dwi.
Untuk diketahui, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menunggak pajak hingga Rp 1,93 miliar. Pada 24 Oktober lalu Pemkot Jakarta Timur menempelkan stiker penunggakan pajak di 3 wahana TMII.
Ketiga wahana itu adalah Snowbay dengan total tunggakan pajak senilai Rp 871 juta, Kereta Skylift senilai Rp 168 juta dan Desa Wisata senilai Rp 74 juta.
Selain ketiga wahana yang ditempel stiker, ada 3 wahana lainnya yang juga menunggak pajak namun tidak ditempel stiker lantaran masuk dalam lahan konservasi.
Ketiga wahana itu yakni Teater Imax Keong Emas dengan total tunggakan pajak senilai Rp 386 juta, Taman Akuarium Air Tawar senilai Rp 360 juta, dan Sasono Langgeng Budoyo senilai Rp 79 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi