Suara.com - Pemerintah Rusia mengancam akan menutup akses Google di negaranya. Hal tersebut lantaran Google dinilai tidak mematuhi Undang-undang yang berlaku di Rusia.
Moskwa telah menekan sejumlah perusahaan internet untuk menghapus atau memblokir sejumlah konten yang dianggap berbahaya.
Langkah tersebut menyusul pengesahan undang-undang di Rusia pada September lalu yang mewajibkan situs pencari untuk mematuhi daftar situs web yang dilarang dan menghilangkan konten terlarang dari hasil pencarian.
Dilansir New York Post, daftar dalam aturan baru Rusia tersebut memang memuat nama-nama situs web yang mempromosikan ujaran kebencian dan tindakan menyakiti diri sendiri.
Oleh sebab itu, tidak terhubungnya Google ke sistem informasi tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Roskomnadzor sebelumnya menyatakan Google bisa didenda 500.000 Rubel sampai 700.000 Rubel karena menolak untuk terhubung ke Sistem Informasi Negara Federal tersebut.
"Google didenda 500.000 rubel (7.521 dolar AS atau Rp 109 juta)," ujar Alexander Zharov.
Zharov menambahkan, Rusia dapat membuka kasus baru terhadap Google jika masih mendapati perilaku Google yang tidak sesuai dengan hukum Rusia.
"Kami akan terus mencari kesesuaian (Google) dengan hukum Rusia. Dalam waktu dekat kami akan memulai kasus administratif berikutnya terhadap Google," tambah Zharov.
Di dalam kebijakan tersebut, Rusia mengharuskan website mesin pencari untuk menghapus beberapa hasil pencarian, mengharuskan layanan komunikasi pesan instan untuk membagi kunci enkripsinya pada pihak keamanan Rusia, dan mengharuskan layanan jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia pada server dalam negeri.
Baca Juga: Siap Bersaing dengan Grab, Vietnam Luncurkan Transportasi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto