Suara.com - Pemerintah Rusia mengancam akan menutup akses Google di negaranya. Hal tersebut lantaran Google dinilai tidak mematuhi Undang-undang yang berlaku di Rusia.
Moskwa telah menekan sejumlah perusahaan internet untuk menghapus atau memblokir sejumlah konten yang dianggap berbahaya.
Langkah tersebut menyusul pengesahan undang-undang di Rusia pada September lalu yang mewajibkan situs pencari untuk mematuhi daftar situs web yang dilarang dan menghilangkan konten terlarang dari hasil pencarian.
Dilansir New York Post, daftar dalam aturan baru Rusia tersebut memang memuat nama-nama situs web yang mempromosikan ujaran kebencian dan tindakan menyakiti diri sendiri.
Oleh sebab itu, tidak terhubungnya Google ke sistem informasi tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Roskomnadzor sebelumnya menyatakan Google bisa didenda 500.000 Rubel sampai 700.000 Rubel karena menolak untuk terhubung ke Sistem Informasi Negara Federal tersebut.
"Google didenda 500.000 rubel (7.521 dolar AS atau Rp 109 juta)," ujar Alexander Zharov.
Zharov menambahkan, Rusia dapat membuka kasus baru terhadap Google jika masih mendapati perilaku Google yang tidak sesuai dengan hukum Rusia.
"Kami akan terus mencari kesesuaian (Google) dengan hukum Rusia. Dalam waktu dekat kami akan memulai kasus administratif berikutnya terhadap Google," tambah Zharov.
Di dalam kebijakan tersebut, Rusia mengharuskan website mesin pencari untuk menghapus beberapa hasil pencarian, mengharuskan layanan komunikasi pesan instan untuk membagi kunci enkripsinya pada pihak keamanan Rusia, dan mengharuskan layanan jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia pada server dalam negeri.
Baca Juga: Siap Bersaing dengan Grab, Vietnam Luncurkan Transportasi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan
-
Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026
-
Momen Lebaran, Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Naik di Pegadaian
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
Purbaya Suntik Lagi Rp100 Triliun ke Himbara, OJK Yakin Bisa Turunkan Suku Bunga
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina