Suara.com - Pemerintah Rusia mengancam akan menutup akses Google di negaranya. Hal tersebut lantaran Google dinilai tidak mematuhi Undang-undang yang berlaku di Rusia.
Moskwa telah menekan sejumlah perusahaan internet untuk menghapus atau memblokir sejumlah konten yang dianggap berbahaya.
Langkah tersebut menyusul pengesahan undang-undang di Rusia pada September lalu yang mewajibkan situs pencari untuk mematuhi daftar situs web yang dilarang dan menghilangkan konten terlarang dari hasil pencarian.
Dilansir New York Post, daftar dalam aturan baru Rusia tersebut memang memuat nama-nama situs web yang mempromosikan ujaran kebencian dan tindakan menyakiti diri sendiri.
Oleh sebab itu, tidak terhubungnya Google ke sistem informasi tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum. Roskomnadzor sebelumnya menyatakan Google bisa didenda 500.000 Rubel sampai 700.000 Rubel karena menolak untuk terhubung ke Sistem Informasi Negara Federal tersebut.
"Google didenda 500.000 rubel (7.521 dolar AS atau Rp 109 juta)," ujar Alexander Zharov.
Zharov menambahkan, Rusia dapat membuka kasus baru terhadap Google jika masih mendapati perilaku Google yang tidak sesuai dengan hukum Rusia.
"Kami akan terus mencari kesesuaian (Google) dengan hukum Rusia. Dalam waktu dekat kami akan memulai kasus administratif berikutnya terhadap Google," tambah Zharov.
Di dalam kebijakan tersebut, Rusia mengharuskan website mesin pencari untuk menghapus beberapa hasil pencarian, mengharuskan layanan komunikasi pesan instan untuk membagi kunci enkripsinya pada pihak keamanan Rusia, dan mengharuskan layanan jejaring sosial untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia pada server dalam negeri.
Baca Juga: Siap Bersaing dengan Grab, Vietnam Luncurkan Transportasi Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha