Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mempercepat proses penggabungan perusahan BUMN sektor infrastruktur. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) holding infrastruktur ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal mengatakan, pihaknya sedang berusaha agar PP holding infrastruktur ditandatangani Presiden pada hari ini.
Adapun, holding BUMN infrastruktur terdiri dari, PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero).
"PP lagi dikejar mudah-mudahan hari ini bisa kami usahakan. Kalau secara hukum itu holding jadi saat penandatanganan akte. Akte inbrengnya. Lagi diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau enggak hari ini kita liat tanggal 2 atau 3. Tapi sampai hari ini kita berusaha hari ini," ujar Hambra saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Hambra menuturkan, terdapat beberapa tahap dalam pembentukan holding infrastruktur. Pertama, peraturan pembentukkan holding yang berbentuk berdasarkan PP dan penetapan nilai valuasi PT Hutama Karya.
Kemudian penetapan akta inbreng dan pengubahan indentitas anggota perusahaan holding yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Sekarang sudah siap tinggal simultan semua berjalan. Setelah itu tinggal penandatanganan akta inbreng. Valuasi sudah selesai semua, tinggal penetapan nilainya saja. Sudah di Kemenkeu. Makanya saya bilang usahakan hari ini," jelasnya.
Hambra menambahkan, jika memang pembentukan holding BUMN infrastruktur hari ini tidak selesai, maka diusahakan pembentukan holding tersebut selesai pada Awal Januari 2019.
"Kalau umpamanya enggak bisa tanda tangan akta inbreng hari ini, ya maksimal tanggal 2 Januari diusahakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha