Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mempercepat proses penggabungan perusahan BUMN sektor infrastruktur. Saat ini, Kementerian BUMN tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) holding infrastruktur ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra Samal mengatakan, pihaknya sedang berusaha agar PP holding infrastruktur ditandatangani Presiden pada hari ini.
Adapun, holding BUMN infrastruktur terdiri dari, PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero).
"PP lagi dikejar mudah-mudahan hari ini bisa kami usahakan. Kalau secara hukum itu holding jadi saat penandatanganan akte. Akte inbrengnya. Lagi diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau enggak hari ini kita liat tanggal 2 atau 3. Tapi sampai hari ini kita berusaha hari ini," ujar Hambra saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Hambra menuturkan, terdapat beberapa tahap dalam pembentukan holding infrastruktur. Pertama, peraturan pembentukkan holding yang berbentuk berdasarkan PP dan penetapan nilai valuasi PT Hutama Karya.
Kemudian penetapan akta inbreng dan pengubahan indentitas anggota perusahaan holding yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Sekarang sudah siap tinggal simultan semua berjalan. Setelah itu tinggal penandatanganan akta inbreng. Valuasi sudah selesai semua, tinggal penetapan nilainya saja. Sudah di Kemenkeu. Makanya saya bilang usahakan hari ini," jelasnya.
Hambra menambahkan, jika memang pembentukan holding BUMN infrastruktur hari ini tidak selesai, maka diusahakan pembentukan holding tersebut selesai pada Awal Januari 2019.
"Kalau umpamanya enggak bisa tanda tangan akta inbreng hari ini, ya maksimal tanggal 2 Januari diusahakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia