Suara.com - Pemerintah memutuskan pada tahun 2019 ini tidak akan terjadi kenaikan tarif listrik. Artinya dalam setahun ini, masyarakat akan membayar tarif listrik seperti pada 2018.
Lantas, apakah langkah tidak menaikan tarif listrik ini sebagai trik Jokowi menjelang pemilihan presiden (Pilpres)?
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Soomeng menerangkan, putusan tidak menaikan tarif listrik bukan terkait dengan Pilpres. Menurutnya, keputusan tersebut justru untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Enggak ada kaitannya, kenapa kita voltable artinya terjangkau untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Andy di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Selain itu, keputusan tidak menaikan tarif listrik juga untuk menjaring para investor untuk membangun pabrik di Indonesia. Pasalnya, dengan keputusan tersebut membuat tarif listrik menjadi terjangkau untuk kalangan industri.
"Ini juga penarik investor bangun pabrik ke Indonesia karena listriknya murah, kalau enggak kalah sama Vietnam. Kalau dibangun dalam negeri produksi kita semakin kompetitif negara-negara lain, kita ekspor menambah cadangan kita," tuturnya.
Andy pun mengungkapkan, mahalnya listrik pada tahun-tahun yang lalu, karena kapasitas listriknya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan.
"Kenapa dulu mahal-mahal, karena dulu suplai demand kapasitas terbatas, apa-apa mahal. Hukum ekonomi kan suplai demand," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik untuk tahun 2019 dalam surat Kementerian ESDM kepada PT PLN (Persero) tarif listrik non subsidi tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Tarifnya Jauh Lebih Murah dari Vanessa Angel
Adapun tarif listrik sebesar Rp 997/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri Besar dengan daya 30 MVA ke atas.
Kemudian, tarif listrik Rp 1.115/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis Besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah dengan daya di atas 200 kVA.
Selanjutnya tarif listrik sebesar Rp 1.467/kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah Tangga Kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah Tangga Kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga Menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah Tangga Besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis Menengah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum.
Lalu Rp 1.645/kWh untuk pelanggan Layanan Khusus. Rp 1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM) (belum diterapkan tarif adjustment).
Sementara, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan atau besaran tarifnya tetap.
Dua puluh lima golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk didalamnya pelanggan listrik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat