Suara.com - Pemerintah memutuskan pada tahun 2019 ini tidak akan terjadi kenaikan tarif listrik. Artinya dalam setahun ini, masyarakat akan membayar tarif listrik seperti pada 2018.
Lantas, apakah langkah tidak menaikan tarif listrik ini sebagai trik Jokowi menjelang pemilihan presiden (Pilpres)?
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Soomeng menerangkan, putusan tidak menaikan tarif listrik bukan terkait dengan Pilpres. Menurutnya, keputusan tersebut justru untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Enggak ada kaitannya, kenapa kita voltable artinya terjangkau untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Andy di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Selain itu, keputusan tidak menaikan tarif listrik juga untuk menjaring para investor untuk membangun pabrik di Indonesia. Pasalnya, dengan keputusan tersebut membuat tarif listrik menjadi terjangkau untuk kalangan industri.
"Ini juga penarik investor bangun pabrik ke Indonesia karena listriknya murah, kalau enggak kalah sama Vietnam. Kalau dibangun dalam negeri produksi kita semakin kompetitif negara-negara lain, kita ekspor menambah cadangan kita," tuturnya.
Andy pun mengungkapkan, mahalnya listrik pada tahun-tahun yang lalu, karena kapasitas listriknya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan.
"Kenapa dulu mahal-mahal, karena dulu suplai demand kapasitas terbatas, apa-apa mahal. Hukum ekonomi kan suplai demand," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik untuk tahun 2019 dalam surat Kementerian ESDM kepada PT PLN (Persero) tarif listrik non subsidi tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Tarifnya Jauh Lebih Murah dari Vanessa Angel
Adapun tarif listrik sebesar Rp 997/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri Besar dengan daya 30 MVA ke atas.
Kemudian, tarif listrik Rp 1.115/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis Besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah dengan daya di atas 200 kVA.
Selanjutnya tarif listrik sebesar Rp 1.467/kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah Tangga Kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah Tangga Kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga Menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah Tangga Besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis Menengah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum.
Lalu Rp 1.645/kWh untuk pelanggan Layanan Khusus. Rp 1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM) (belum diterapkan tarif adjustment).
Sementara, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan atau besaran tarifnya tetap.
Dua puluh lima golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk didalamnya pelanggan listrik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
-
Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD