Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta menghitung upah layak jurnalis pemula di Jakarta tahun 2019 sebesar Rp 8.420.000 per bulan. Upah layak tersebut adalah take home pay atau gaji total setiap bulan yang diperoleh jurnalis.
Upah layak jurnalis tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak di Jakarta. Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta Aulia Afrianshah menyebut, ada 40 komponen kebutuhan hidup layak jurnalis berdasarkan lima kategori ditambah alokasi tabungan 10 persen.
Kategori itu adalah makanan, tempat tinggal, sandang, kebutuhan penunjang, dan kebutuhan lain seperti paket data internet, transportasi, dan komunikasi.
Selain itu ada kebutuhan untuk memperluas wawasan jurnalis seperti bahan bacaan dan langganan koran atau majalah (baik daring maupun luring). Hal ini yang menyebabkan upah layak jurnalis di atas UMP Jakarta 2019 Rp 3,94 juta.
“AJI Jakarta mendesak perusahaan media mengupah jurnalisnya dengan layak agar jurnalis dapat bekerja dengan independen dan profesional,” kata Afrianshah dalam acara Diskusi Publik Upah Layak Jurnalis di Jakarta, Minggu (27/1/2019).
Upah layak jurnalis penting untuk meningkatkan mutu produk jurnalistik. Jurnalis yang menerima upah secara layak dapat bekerja secara profesional dan tidak rentan tergoda menerima suap dari narasumber yang bisa merusak independensi jurnalis.
Ia menerangkan, gaji yang kecil atau di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, berpotensi menyebabkan jurnalis menerima sogokan dari narasumber atau siapapun yang berkaitan dengan pemberitaan.
“Hal ini menyebabkan jurnalis tersebut bias dan tidak menjalankan tugasnya sebagai salah satu pilar dalam demokrasi dan menjaga kepentingan publik. Selain itu, jurnalis merupakan salah satu profesi yang berisiko tinggi sehingga sudah seharusnya memperoleh upah yang layak,” jelas dia.
Hasil Survei
Baca Juga: Upah Song Ha Yoon untuk Devilish Joy Belum Dibayar, JYP Entertainment Murka
AJI Jakarta melakukan survei terkait upah riil jurnalis atau upah layak jurnalis pemula di Jakarta pada November hingga Desember 2018.
Responden survei adalah wartawan muda dengan masa kerja di perusahaan antara 1-3 tahun. Dewan Pers mengategorikan wartawan muda adalah yang memiliki masa kerja sebagai jurnalis kurang dari 5 tahun.
Berdasarkan temuan survei, upah riil yang diterima jurnalis masih jauh di bawah standar upah layak AJI Jakarta.
Rio menyebutkan, hanya satu media di tanah air yang menggaji wartawannya di atas standar upah layak, yakni Harian Kompas.
Namun, kata dia, ada yang lebih memprihatinkan, yakni terdapat 10 media yang menggaji wartawannya di bawah UMP DKI Jakarta 2019, padahal inflasi terus terjadi setiap tahun.
Hasil survei upah layak jurnalis tersebut menunjukkan banyak jurnalis yang belum mendapatkan hak-hak paling mendasar layaknya pekerja lain.
Berita Terkait
-
Dijambret di Depan Polsek Pulogadung, Ponsel Genggam Jurnalis Raib
-
Malam Mencekam di Polsek Ciracas, Jurnalis Dibentak: Ngapain Buka Handphone
-
Jurnalis Afrika Selatan Pelajari Potensi Kerjasama Ekonomi dengan Indonesia
-
Prabowo ke Penyandang Disabilitas : Jangan Hormati Jurnalis, Mereka Antek
-
Media Tak Beritakan Reuni 212, Prabowo Murka : Pers Banyak Bohongnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK