Suara.com - Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya mengatakan, bahwa Indonesia akan menerbitkan surat utang sebesar 2 miliar dolar AS dengan imbal hasil sangat tinggi sebesar 11,625 persen.
Cuitan Rizal Ramli juga disematkan kata-kata "Kreditor Pesta Pora, Rakyat Semakin Terbebani. Menkeu Semakin Ngawur."
Melihat postingan Rizal Ramli, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti pun langsung bereaksi.
Pihaknya meminta ekonom senior Rizal Ramli untuk lebih bijak dalam menyebarluaskan infomasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Ada baiknya Pak RR membaca secara perlahan-lahan dan memahami dengan bijak sebelum menyebarkan suatu informasi. Apalagi dengan mengatasnamakan rakyat," ujar Nufransa.
Setelah melalui proses diskusi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bersama tim maka terdapat klarifikasi bahwa cuitan tersebut tidak akurat.
Penerbitan obligasi pemerintah yang dimaksud adalah surat utang yang diterbitkan pada tahun 2009, ketika terjadi krisis keuangan, sehingga imbal hasil yang diberikan adalah sebesar 11,625 persen.
Surat utang tersebut akan berakhir dan jatuh tempo pada bulan Maret 2019 sehingga sesungguhnya tidak ada penerbitan utang baru dengan imbal hasil yang tinggi tersebut.
Saat ini imbal hasil di pasar sekunder untuk surat utang pemerintah berdenominasi dolar AS dengan tenor 10 tahun adalah sebesar 4,24 persen.
Baca Juga: Rizal Ramli: Tuan Presiden Jokowi, untuk Siapa Anda Bekerja?
"Jadi semua yang dinyatakan Pak RR adalah kesalahan dia dalam membaca data," kata Nufransa.
Dalam cuitan berikutnya, Rizal Ramli sudah mengakui kesalahan bahwa imbal hasil 11,625 persen merupakan imbal hasil dari surat utang lama.
"Jadi yang sebenarnya 'ngawur' adalah pernyataan RR, tapi yang dituduh Menkeu dan juga mengatasnamakan rakyat yang terbebani. Rakyat yang mana?," tambah Nufransa.
Nufransa menegaskan para pegawai Kementerian Keuangan akan terus bekerja secara profesional dalam menjaga keuangan negara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026