Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah baik melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan maupun upaya non struktural yakni mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sangat mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang baru dilaunching minggu lalu, karena tidak hanya terkait permasalahan buang sampah pada tempatnya, namun bagian dari gaya hidup bersih dan sehat.
Untuk itu disamping edukasi dan imbauan, tetapi juga perlu peraturan dan penegakannya yang tegas mengenai larangan membuang sampah sembarangan.
Menurut Menteri Basuki, pengaruh lingkungan terhadap derajat kesehatan manusia dipengaruhi empat komponen utama yaitu 40% dari kondisi lingkungan, 30% dari perilaku hidup, 20% pelayanan kesehatan, dan 10% faktor genetika atau keturunan.
Kementerian PUPR turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah baik melalui program reguler dan program khusus.
Program reguler yang dilakukan seperti Pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, TPS-3R, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan program reguler.
Sementara program khusus diantaranya Program Citarum Harum, pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).
Kementerian PUPR memanfaatkan sampah plastik kresek untuk campuran aspal.
“Saat ini sudah ada alat pencacah plastik. Tahun 2018, Kementerian PUPR telah memesan sebanyak 187 unit alat tersebut dan tahun 2019 kita tambah 800 unit. Alat ini kita akan berikan di tempat pengumpulan sampah dan pemulung, dan hasilnya dijual kepada kami untuk kami gunakan sebagai campuran aspal. Dengan demikian akan memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat,” jelas Menteri Basuki.
Baca Juga: Kasus Suap Air Minum, KPK Sita Logam Mulia 500 Gram dari Pejabat PUPR
Sementara itu, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi mengatakan, Kementerian PUPR memberikan dukungan berupa pembangunan infrastruktur persampahan di berbagai daerah dengan dukungan pemerintah daerah dalam menyiapkan lahan yang siap bangun.
Pemerintah telah menetapkan undang-undang No.18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu di dalam setiap pengelolaan persampahan memiliki acuan sanitary land fill dan control land fill.
Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk, mencegah berkembangnya bibit penyakit serta ramah lingkungan.
Sebagai contoh, Kementerian PUPR telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui pengelolaan tempat wisata edukasi tentang pengelolaan sampah oleh para pelajar dan mahasiswa di TPA Rawa Kucing.
Di sana pelajar dan mahasiswa belajar mengenai pembuatan pupuk kompos, pembuatan gas metana yang dibagi menjadi energi panas maupun energi listrik, dan pembibitan pohon.
TPA Rawa Kucing semakin menarik dikunjungi dengan kehadiran berbagai fasilitas seperti Taman, Kolam Penangkaran Ikan, Green House, Kebun Binatang Mini, hingga Lapangan Sepak Bola.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati