Suara.com - Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina Patra Niaga menyesalkan adanya kejadian pembajakan dua mobil tangki dari Jakarta Utara menuju ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat Senin pagi tadi. Mobil tangki Pertamina dibajak oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPMT) yang memprotes pemecatan sepihak Pertamina.
Manager Corporate Legal PT Pertamija Patra Niaga, Harman mengatakan, pelaku pembajakan adalah mereka yang sudah tidak lagi bekerja lantaran di-PHK. Sebelumnya mereka bekerja di vendor dari PT Pertamina Patra Niaga.
"Iya betul itu terjadi (pembajakan). Kami sangat menyesalkan tindakan seperti itu karena prosesnya mereka ini masih sedang perundingan dengan kita, kita sedang menggodok proposal, jadi artinya sudah menerima proposal mereka kemudian kita godok. Apakah proposal mereka ini bisa kita tindak lanjut atau tidak, atau ada skema lain itu belum putus tapi yang kami sayangkan mereka sudah melakukan tindakan ini," ujar Harman di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Diketahui aksi pembajakan itu dilakukan Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPMT) lantaran kesal tuntutannya belum juga terealisasi. Mereka berencana membawa serta dua mobil tangki yang dibajak dalam unjuk rasa yang dilajukan di depan Istana Merdeka.
"Sebenarnya ini yang dituntut mereka ini banyak di antaranya, apa namanya, upah lembur yang mana upah lembur itu permintaan upah lembur itu waktu itu dasarnya adalah penetapan Sudinaker dari Jakarta Utara. Penetapan Sudinaker ini kemudian dibatalkan oleh PTUN, artinya penetapan itu sudah tidak berlaku lagi. Hanya saja dari Sudinaker Jakarta Utara saat ini mengajukan banding, jadi proses hukum masih berjalan," kata Harman.
Sebelumnya, Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), termasuk Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPMT), menolak PHK sepihak pada buruh Pertamina Patra Niaga. FBTPI menganggap PHK itu tidak sah.
Sebagai bentuk perlawanan, ratusan buruh transportasi melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pertamina Patra Niaga pada Rabu (31/5/2017). Perusahaan melakukan PHK melalui vendor PT.Garda Utama Nasional pada Selasa, 30 Mei 2017. Sejak itu, serikat sudah berupaya untuk melakukan perundingan. “Kami terpaksa melakukan unjuk rasa karena perusahaan mengabaikan perundingan,” imbuh Ilhamsyah.
FBTPI menganggap sekitar 1000 buruh pengangkut BBM itu seharusnya sudah menjadi karyawan tetap dan tidak dapat di-PHK semena-mena. Sebelumnya, Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara sudah dua kali menganjurkan bahwa buruh outsourcing di Pertamina Patra Niaga demi hukum menjadi karyawan tetap. Ini karena perusahaan tidak sah menggunakan outsourcing untuk inti produksi.
Baca Juga: Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Akan Dikembalikan ke Depo Plumpang
Berita Terkait
-
Mobil Tangki Pertamina yang Dibajak Akan Dikembalikan ke Depo Plumpang
-
Terungkap Alasan Mobil Tangki Pertamina Dibajak dan Dibawa ke Kantor Jokowi
-
Polisi Buru 10 Terduga Pembajakan Dua Mobil Tangki Pertamina
-
Polisi Amankan Dua Mobil Tangki Pertamina yang Dihadang
-
Mobil Tangki Pertamina Dibajak dan Dilarikan ke Depan Kantor Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba
-
Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik 2026 Berubah Jadi Sebulan Sekali
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan
-
Purbaya Mau Obrak-abrik Bea Cukai dan Pajak, 5 Pejabat Akan Dicopot
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Kebocoran Gas Usai, ESDM Ungkap Blok Rokan Mulai Beroperasi Lagi