Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB - KUMKM, Ahmad Nizar menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia dalam proses pengalihan dana bergulir tersebut.
"Saya berharap, koperasi yang belum mengalihkan untuk segera mengalihkan ke rekening LPDB - KUMKM. Saya juga akui, masih ada dana bergulir yang masih digulirkan di kalangan anggota koperasi," ujar Nizar.
Dana Bergulir harus Dikembalikan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Zirma Yusri menegaskan, dana bergulir yang didapat koperasi merupakan utang yang harus dikembalikan.
"Kita pun terus melakukan konsolidasi efektif untuk mengembalikan dana bergulir ke LPDB - KUMKM. Saya mengajak seluruh kepala dinas kabupaten dan kota se-Sumbar untuk mengecek rekening bank masing-masing koperasi penerima dana bergulir," ujarnya.
Zirma mengakui, dari permasalahan ini ada pelajaran berharga yang bisa dipetik, yaitu harus harus ada kehati-hatian dari koperasi dalam mengelola dananya, termasuk dana bergulir.
"Kalau ingin menjadikan koperasi yang baik dan bagus serta berkembang, ya harus hati-hati dalam mengelola dananya. Selain itu, koperasi juga harus selektif memilih anggota koperasi yang akan meminjam dana koperasi", kata Zirma.
Bagi Zirma, koperasi, saat menyalurkan dana bergulir kepada anggotanya juga harus selektif, menyangkut kelayakan usahanya dan bagaimana manajemen usahanya.
"Koperasi harus bertanggungjawab atas penyaluran dana bergulir kepada para anggotanya", tegas Zirma.
Tak hanya itu, Zirma pun meminta para pengurus koperasi untuk membuat proposal dana bergulir sesuai dengan dokumen-dokumen yang disyaratkanLPDB - KUMKM.
Baca Juga: LPDB - KUMKM dan UKM Center UI Ukur Manfaat Dana Bergulir
"Dinas juga harus selektif dalam menilai kesehatan sebuah koperasi di wilayahnya. Kelayakan usaha koperasi juga harus benar-benar tergambar. Kalau proposal salah dan tak sesuai persyaratan, ya tentu saja tidak akan bisa dapat dana bergulir dari LPDB - KUMKM," tegas dia.
Zirma minta kalangan koperasi tidak selalu menyalahkan LPDB - KUMKM bila susah mendapatkan dana bergulir.
"Koperasi juga harus introspeksi diri dalam proses melengkapi persyaratan dana bergulir. Jangan kasih proposal yang menggantung, dimana koperasi tidak bisa menjelaskan detail dalam proposal terkait prospek dan kelayakan usaha. Para pembina koperasi juga harus mampu menjaga hal tersebut," pungkas Zirma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera