Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus melakukan tugas pokoknya untuk mengembangkan ekonomi nasional.
lembaga ini melaksanaan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM, antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM.
Dana bergulir yang dialokasikan oleh LPDB ini digunakan untuk kegiatan modal usaha bagi koperasi, UMKM maupun usaha lainnya yang berada di bawah pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain memberikan dukungan modal, LPDB juga membantu para pelaku UMKM untuk dapat memperluas pasarnya dengan menggandeng Dinas KUKM, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), dan Jamkrindo dan Jamkrida, ataupun institusi terkait lainnya.
Perkembangan penyaluran dana bergulir oleh LPDB pun disebut menghasilkan dampak yang positif bagi berkembangan koperasi dan UMKM mitra. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi telah meningkat dari 170.411 unit pada tahun 2009 menjadi 194.295 unit pada tahun 2012.
Usaha mikro tercatat meningkat dari 52.17 juta unit menjadi 58,91 juta unit. Sedangkan usaha kecil meningkat dari 546.675 unit menjadi 629.418 unit dan usaha menengah meningkat dari 41.133 unit menjadi 48.997 unit pada tahun 2009 sampai 2012.
Tidak hanya itu, LPDB yang menyalurkan dana bergulir kepada mitra-mitranya juga menghasilkan kontribusi positif terhadap ekonomi dan sosial dari penerima dana. Sejak awal kelahirannya hingga 2017, LPDB mampu menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM sebesar Rp 8,49 triliun yang diberikan kepada 1.014.078 pelaku UMKM dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang.
Pelaku KUMKM yang telah dilayani saat ini sebesar 52,5% (sektor usaha perdagangan), 16,5% (sektor usaha pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan), 22,6% (sektor usaha jasa), 2,9% (sektor usaha industri pengolahan), 0,1% (sektor usaha bangunan), dan sisanya sektor usaha pertambangan, listrik, gas, air bersih, pengangkutan dan keuangan.
Sepanjang tahun 2017 lembaga ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 200,8 miliar atau sebesar 122,74% dari target yang diamanatkan sebesar Rp 163,6 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 128,79 miliar atau 64,14% pendapatan jasa layanan perbankan Rp 71,92 miliar atau 35,82% dan sisanya pendapatan Iainnya sebesar Rp 931 juta atau 0,05%.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir
Di tangan Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, lembaga ini menerapkan paradigma baru untuk lebih memudahkan KUMKM mendapatkan dana bergulir. Sekarang, LPDB memiliki tiga kombinasi dalam menyalurkan dana bergulir. Yaitu, fixed asset (sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain), cash collateral (tabungan dan deposito), dan penjaminan dari Perum Jamkrindo atau Jamkrida.
LPDB juga merancang Financial Technology (Fintech). Ini sekaligus akan menandai LPDB-KUMKM sebagai lembaga pemerintah pertama yang menyelenggarakan fintech. Namun, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin, maka saat ini lembaga ini akan menggandeng vendor fintech untuk mewujudkan rencana tersebut.
Penyaluran dana bergulir menggunakan pola konvensional membuat LPDB-KUMKM kesulitan, apalagi tidak diperbolehkan membuka cabang di daerah. Maka dengan menggunakan fintech ini, penyaluran dana bergulir diyakini akan lebih efisien.
Sebagai lembaga pemerintah pertama yang menggelenggarakan fintech LPDB-KUMKM akan mengutamakan prinsip kehati-hatian, baik itu di dalam mengelola dana bergulir yang sumbernya dari APBN, maupun mitra kerja sama. Ada serangkaian proses ketat yang harus dijalani fintech sebelum menjadi mitra LPDB.
Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan panyaluran dana bergulir dengan pola fintech sebesar 100 miliar, dengan menyasar usaha di sektor produktif, industri kreatif, Wirausaha Pemula (WP), maupun mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pembangunan infrastruktur.
Dengan manajemen dan paradigma baru, LPDB-KUMKM bertekad menyalurkan lebih banyak lagi dana bergulir. Dari Rencana Penyaluran Tahun Anggaran 2018, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun. Terdapat rincian yang dialokasikan dengan pola konvensional sebesar Rp 750 miliar dan pola syariah sebesar Rp 450 miliar.
Berita Terkait
-
Bos SMGR Blak-blakan soal Kondisi Bisnis Semen Tanah Air
-
3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak
-
Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026