Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus melakukan tugas pokoknya untuk mengembangkan ekonomi nasional.
lembaga ini melaksanaan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM, antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM.
Dana bergulir yang dialokasikan oleh LPDB ini digunakan untuk kegiatan modal usaha bagi koperasi, UMKM maupun usaha lainnya yang berada di bawah pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain memberikan dukungan modal, LPDB juga membantu para pelaku UMKM untuk dapat memperluas pasarnya dengan menggandeng Dinas KUKM, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), dan Jamkrindo dan Jamkrida, ataupun institusi terkait lainnya.
Perkembangan penyaluran dana bergulir oleh LPDB pun disebut menghasilkan dampak yang positif bagi berkembangan koperasi dan UMKM mitra. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi telah meningkat dari 170.411 unit pada tahun 2009 menjadi 194.295 unit pada tahun 2012.
Usaha mikro tercatat meningkat dari 52.17 juta unit menjadi 58,91 juta unit. Sedangkan usaha kecil meningkat dari 546.675 unit menjadi 629.418 unit dan usaha menengah meningkat dari 41.133 unit menjadi 48.997 unit pada tahun 2009 sampai 2012.
Tidak hanya itu, LPDB yang menyalurkan dana bergulir kepada mitra-mitranya juga menghasilkan kontribusi positif terhadap ekonomi dan sosial dari penerima dana. Sejak awal kelahirannya hingga 2017, LPDB mampu menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM sebesar Rp 8,49 triliun yang diberikan kepada 1.014.078 pelaku UMKM dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang.
Pelaku KUMKM yang telah dilayani saat ini sebesar 52,5% (sektor usaha perdagangan), 16,5% (sektor usaha pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan), 22,6% (sektor usaha jasa), 2,9% (sektor usaha industri pengolahan), 0,1% (sektor usaha bangunan), dan sisanya sektor usaha pertambangan, listrik, gas, air bersih, pengangkutan dan keuangan.
Sepanjang tahun 2017 lembaga ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 200,8 miliar atau sebesar 122,74% dari target yang diamanatkan sebesar Rp 163,6 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 128,79 miliar atau 64,14% pendapatan jasa layanan perbankan Rp 71,92 miliar atau 35,82% dan sisanya pendapatan Iainnya sebesar Rp 931 juta atau 0,05%.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir
Di tangan Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, lembaga ini menerapkan paradigma baru untuk lebih memudahkan KUMKM mendapatkan dana bergulir. Sekarang, LPDB memiliki tiga kombinasi dalam menyalurkan dana bergulir. Yaitu, fixed asset (sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain), cash collateral (tabungan dan deposito), dan penjaminan dari Perum Jamkrindo atau Jamkrida.
LPDB juga merancang Financial Technology (Fintech). Ini sekaligus akan menandai LPDB-KUMKM sebagai lembaga pemerintah pertama yang menyelenggarakan fintech. Namun, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin, maka saat ini lembaga ini akan menggandeng vendor fintech untuk mewujudkan rencana tersebut.
Penyaluran dana bergulir menggunakan pola konvensional membuat LPDB-KUMKM kesulitan, apalagi tidak diperbolehkan membuka cabang di daerah. Maka dengan menggunakan fintech ini, penyaluran dana bergulir diyakini akan lebih efisien.
Sebagai lembaga pemerintah pertama yang menggelenggarakan fintech LPDB-KUMKM akan mengutamakan prinsip kehati-hatian, baik itu di dalam mengelola dana bergulir yang sumbernya dari APBN, maupun mitra kerja sama. Ada serangkaian proses ketat yang harus dijalani fintech sebelum menjadi mitra LPDB.
Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan panyaluran dana bergulir dengan pola fintech sebesar 100 miliar, dengan menyasar usaha di sektor produktif, industri kreatif, Wirausaha Pemula (WP), maupun mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pembangunan infrastruktur.
Dengan manajemen dan paradigma baru, LPDB-KUMKM bertekad menyalurkan lebih banyak lagi dana bergulir. Dari Rencana Penyaluran Tahun Anggaran 2018, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun. Terdapat rincian yang dialokasikan dengan pola konvensional sebesar Rp 750 miliar dan pola syariah sebesar Rp 450 miliar.
Berita Terkait
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Disindir Ekonomi Lesu di Bawah Kepemimpinannya, Menkeu Purbaya Turun Gunung ke Pasar Tradisional
-
Gejolak Timur Tengah Jadi Sorotan! IKA-PMII Undang Wamenkeu Bahas Dampak Ekonomi Nasional
-
Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri