Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus melakukan tugas pokoknya untuk mengembangkan ekonomi nasional.
lembaga ini melaksanaan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM, antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan koperasi dan UMKM.
Dana bergulir yang dialokasikan oleh LPDB ini digunakan untuk kegiatan modal usaha bagi koperasi, UMKM maupun usaha lainnya yang berada di bawah pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain memberikan dukungan modal, LPDB juga membantu para pelaku UMKM untuk dapat memperluas pasarnya dengan menggandeng Dinas KUKM, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), dan Jamkrindo dan Jamkrida, ataupun institusi terkait lainnya.
Perkembangan penyaluran dana bergulir oleh LPDB pun disebut menghasilkan dampak yang positif bagi berkembangan koperasi dan UMKM mitra. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi telah meningkat dari 170.411 unit pada tahun 2009 menjadi 194.295 unit pada tahun 2012.
Usaha mikro tercatat meningkat dari 52.17 juta unit menjadi 58,91 juta unit. Sedangkan usaha kecil meningkat dari 546.675 unit menjadi 629.418 unit dan usaha menengah meningkat dari 41.133 unit menjadi 48.997 unit pada tahun 2009 sampai 2012.
Tidak hanya itu, LPDB yang menyalurkan dana bergulir kepada mitra-mitranya juga menghasilkan kontribusi positif terhadap ekonomi dan sosial dari penerima dana. Sejak awal kelahirannya hingga 2017, LPDB mampu menyalurkan pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM sebesar Rp 8,49 triliun yang diberikan kepada 1.014.078 pelaku UMKM dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.847.787 orang.
Pelaku KUMKM yang telah dilayani saat ini sebesar 52,5% (sektor usaha perdagangan), 16,5% (sektor usaha pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan), 22,6% (sektor usaha jasa), 2,9% (sektor usaha industri pengolahan), 0,1% (sektor usaha bangunan), dan sisanya sektor usaha pertambangan, listrik, gas, air bersih, pengangkutan dan keuangan.
Sepanjang tahun 2017 lembaga ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 200,8 miliar atau sebesar 122,74% dari target yang diamanatkan sebesar Rp 163,6 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 128,79 miliar atau 64,14% pendapatan jasa layanan perbankan Rp 71,92 miliar atau 35,82% dan sisanya pendapatan Iainnya sebesar Rp 931 juta atau 0,05%.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir
Di tangan Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, lembaga ini menerapkan paradigma baru untuk lebih memudahkan KUMKM mendapatkan dana bergulir. Sekarang, LPDB memiliki tiga kombinasi dalam menyalurkan dana bergulir. Yaitu, fixed asset (sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain), cash collateral (tabungan dan deposito), dan penjaminan dari Perum Jamkrindo atau Jamkrida.
LPDB juga merancang Financial Technology (Fintech). Ini sekaligus akan menandai LPDB-KUMKM sebagai lembaga pemerintah pertama yang menyelenggarakan fintech. Namun, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin, maka saat ini lembaga ini akan menggandeng vendor fintech untuk mewujudkan rencana tersebut.
Penyaluran dana bergulir menggunakan pola konvensional membuat LPDB-KUMKM kesulitan, apalagi tidak diperbolehkan membuka cabang di daerah. Maka dengan menggunakan fintech ini, penyaluran dana bergulir diyakini akan lebih efisien.
Sebagai lembaga pemerintah pertama yang menggelenggarakan fintech LPDB-KUMKM akan mengutamakan prinsip kehati-hatian, baik itu di dalam mengelola dana bergulir yang sumbernya dari APBN, maupun mitra kerja sama. Ada serangkaian proses ketat yang harus dijalani fintech sebelum menjadi mitra LPDB.
Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan panyaluran dana bergulir dengan pola fintech sebesar 100 miliar, dengan menyasar usaha di sektor produktif, industri kreatif, Wirausaha Pemula (WP), maupun mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pembangunan infrastruktur.
Dengan manajemen dan paradigma baru, LPDB-KUMKM bertekad menyalurkan lebih banyak lagi dana bergulir. Dari Rencana Penyaluran Tahun Anggaran 2018, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun. Terdapat rincian yang dialokasikan dengan pola konvensional sebesar Rp 750 miliar dan pola syariah sebesar Rp 450 miliar.
Berita Terkait
-
OJK: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.593 Triliun
-
Tak Saling Sapa di Sidang Paripurna, Isu Keretakan Purbaya dan Luhut Kian Mencuat
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut
-
Prabowo Kumpulkan Kabinet: Bahas DHE dan Stabilitas Keuangan, Kebijakan Baru Segera Diumumkan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T