Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tingkat pencemaran udara di Jakarta sudah memasuki level yang berbahaya untuk kesehatan.
Anies mengatakan, polusi udara di Jakarta sudah buruk sejak lama dan seharusnya menjadi perhatian semua warga Ibu Kota bukan hanya pemerintah saja.
"Dari dulu lah Jakarta udaranya begini, bukan baru kan? Karena itu kita perlu gerakan sama-sama. Termasuk nanti di Pemprov akan ada langkah-langkah pengendalian emisi udara kita mulai," kata Anies saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Anies mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI sedang menguji dua produsen bus listrik yang nantinya akan digunakan untuk armada TransJakarta demi mengurangi emisi gas buang.
"Kendaraan-kendaraan umum massal (TransJakarta) itu kita akan konversi ke listrik sehingga kendaraan umum massal kita menggunakan tenaga listrik. Itu langkah pertama yang kita lakukan sedang dalam persiapan," jelas Anies.
Selain transportasi umum, Pemprov DKI juga akan mendesak kendaraan pribadi untuk menjaga emisi gas buangnya sesuai standar nasional Indonesia. Semua rencana itu akan dimulainya pada tahun 2020.
"Insha Allah akan mulai dilaksanakan tahun 2020," tutup Anies.
Untuk diketahui, laporan World Air Quality Report 2018 menyebut, konsentrasi rata-rata tahunan particulate matter (PM) 2,5 tahun 2018 mencapai 45,3 µg/m3, sedang Hanoi, 40,8 µg/m3.
Artinya, konsentrasi PM 2,5 di Jakarta sampai empat kali lipat dari batas aman tahunan menurut standar WHO, yakni 10 µg/m3.
Baca Juga: Anies Tak Ingin Diadu Domba dengan Menhub soal Banjir di Dekat Proyek LRT
Angka itu, melebihi batas aman tahunan, menurut standar nasional pada PP Nomor 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yakni 15 µg/m3.
Polusi udara ini diperkirakan menelan korban sekitar 7 juta jiwa di seluruh dunia setiap tahun dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Polusi dari kendaraan pribadi di Jakarta, jadi sumber polusi. Belum lagi ditambah polutan dari PLTU, yang mengungkung di Jakarta dalam radius 100 km turut berkontribusi meningkatkan konsentrasi PM 2,5.
Pemerintah didesak lebih peka terhadap polusi udara PM 2,5 terkait kesehatan warga karena sangat berbahaya. Pemerintah juga diminta segera menyediakan stasiun pemantau PM 2,5.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T