Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tingkat pencemaran udara di Jakarta sudah memasuki level yang berbahaya untuk kesehatan.
Anies mengatakan, polusi udara di Jakarta sudah buruk sejak lama dan seharusnya menjadi perhatian semua warga Ibu Kota bukan hanya pemerintah saja.
"Dari dulu lah Jakarta udaranya begini, bukan baru kan? Karena itu kita perlu gerakan sama-sama. Termasuk nanti di Pemprov akan ada langkah-langkah pengendalian emisi udara kita mulai," kata Anies saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Anies mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI sedang menguji dua produsen bus listrik yang nantinya akan digunakan untuk armada TransJakarta demi mengurangi emisi gas buang.
"Kendaraan-kendaraan umum massal (TransJakarta) itu kita akan konversi ke listrik sehingga kendaraan umum massal kita menggunakan tenaga listrik. Itu langkah pertama yang kita lakukan sedang dalam persiapan," jelas Anies.
Selain transportasi umum, Pemprov DKI juga akan mendesak kendaraan pribadi untuk menjaga emisi gas buangnya sesuai standar nasional Indonesia. Semua rencana itu akan dimulainya pada tahun 2020.
"Insha Allah akan mulai dilaksanakan tahun 2020," tutup Anies.
Untuk diketahui, laporan World Air Quality Report 2018 menyebut, konsentrasi rata-rata tahunan particulate matter (PM) 2,5 tahun 2018 mencapai 45,3 µg/m3, sedang Hanoi, 40,8 µg/m3.
Artinya, konsentrasi PM 2,5 di Jakarta sampai empat kali lipat dari batas aman tahunan menurut standar WHO, yakni 10 µg/m3.
Baca Juga: Anies Tak Ingin Diadu Domba dengan Menhub soal Banjir di Dekat Proyek LRT
Angka itu, melebihi batas aman tahunan, menurut standar nasional pada PP Nomor 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yakni 15 µg/m3.
Polusi udara ini diperkirakan menelan korban sekitar 7 juta jiwa di seluruh dunia setiap tahun dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Polusi dari kendaraan pribadi di Jakarta, jadi sumber polusi. Belum lagi ditambah polutan dari PLTU, yang mengungkung di Jakarta dalam radius 100 km turut berkontribusi meningkatkan konsentrasi PM 2,5.
Pemerintah didesak lebih peka terhadap polusi udara PM 2,5 terkait kesehatan warga karena sangat berbahaya. Pemerintah juga diminta segera menyediakan stasiun pemantau PM 2,5.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026