Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tingkat pencemaran udara di Jakarta sudah memasuki level yang berbahaya untuk kesehatan.
Anies mengatakan, polusi udara di Jakarta sudah buruk sejak lama dan seharusnya menjadi perhatian semua warga Ibu Kota bukan hanya pemerintah saja.
"Dari dulu lah Jakarta udaranya begini, bukan baru kan? Karena itu kita perlu gerakan sama-sama. Termasuk nanti di Pemprov akan ada langkah-langkah pengendalian emisi udara kita mulai," kata Anies saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
Anies mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI sedang menguji dua produsen bus listrik yang nantinya akan digunakan untuk armada TransJakarta demi mengurangi emisi gas buang.
"Kendaraan-kendaraan umum massal (TransJakarta) itu kita akan konversi ke listrik sehingga kendaraan umum massal kita menggunakan tenaga listrik. Itu langkah pertama yang kita lakukan sedang dalam persiapan," jelas Anies.
Selain transportasi umum, Pemprov DKI juga akan mendesak kendaraan pribadi untuk menjaga emisi gas buangnya sesuai standar nasional Indonesia. Semua rencana itu akan dimulainya pada tahun 2020.
"Insha Allah akan mulai dilaksanakan tahun 2020," tutup Anies.
Untuk diketahui, laporan World Air Quality Report 2018 menyebut, konsentrasi rata-rata tahunan particulate matter (PM) 2,5 tahun 2018 mencapai 45,3 µg/m3, sedang Hanoi, 40,8 µg/m3.
Artinya, konsentrasi PM 2,5 di Jakarta sampai empat kali lipat dari batas aman tahunan menurut standar WHO, yakni 10 µg/m3.
Baca Juga: Anies Tak Ingin Diadu Domba dengan Menhub soal Banjir di Dekat Proyek LRT
Angka itu, melebihi batas aman tahunan, menurut standar nasional pada PP Nomor 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yakni 15 µg/m3.
Polusi udara ini diperkirakan menelan korban sekitar 7 juta jiwa di seluruh dunia setiap tahun dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Polusi dari kendaraan pribadi di Jakarta, jadi sumber polusi. Belum lagi ditambah polutan dari PLTU, yang mengungkung di Jakarta dalam radius 100 km turut berkontribusi meningkatkan konsentrasi PM 2,5.
Pemerintah didesak lebih peka terhadap polusi udara PM 2,5 terkait kesehatan warga karena sangat berbahaya. Pemerintah juga diminta segera menyediakan stasiun pemantau PM 2,5.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?