Suara.com - Jajaran pegawai PT PLN (Persero) merasa prihatin dengan ditetapkannya Direktur Utama Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh KPK.
Meski mengaku prihatin, jajaran pegawai PLN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional," ujar senior Vice President Hukum Korporat PT PLN Dedeng Hidayat dalam keterangannya, Selasa (23/4/2019).
Dedeng menjelaskan, pimpinan beserta jajaran PLN akan bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam rangka penyelesaian kasus suap PLTU Riau-1.
"Dengan adanya kasus ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya," kata Dedeng.
KPK telah menetapkan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penetapan tersangka Sofyan Basir berdasrkan pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana, contohnya seperti Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Bos Blackgold Natural ResourceJohannes B. Kotjo.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: Jadi Tersangka, KPK Sudah Pantau Dirut PLN Sofyan Basir Sejak 2015
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya