Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan tak ada pungutan liar dari perusahaan otobus ke pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019. Jika pun terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan otobus.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebut, sanksi yang diberikan berupa dikeluarkan dari daftar perusahaan otobus yang ikut dalam BUMN mudik bareng 2019.
Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 3.897 bus disediakan untuk mengangkut 180.609 pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019.
"Kalau ada perusahaan otobus krunya meminta atau mengambil pungli itu akan kita blacklist. Itu sudah kita sanksikan dan itu dipersyaratkan untuk semua bus pariwisata," kata Budi saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Budi yang juga Ketua Satuan Tugas BUMN mudik bareng ini menuturkan, bus yang digunakan juga telah lolos uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir dengan keselamatan bus tersebut.
"Semua juga harus lolos rampcheck, sesuai dengan persyaratan dari kemenhub. Minimal paling tua adalah lima tahun terakhir busnya. Jadi semua kita berikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik bersama BUMN," tutur dia.
Pada hari ini Budi juga melakukan verifikasi data calon pemudik BUMN mudik bareng 2019. Sebanyak, 42.000 pemudik sudah terverifikasi dari kuota 250.338 pemudik.
"Kegiatan ini diikuti oleh 104 BUMN, itu ada peningkatan kurang lebih 23 persen dari tahun lalu. kegiatan ini juga menggunakan empat moda angkutan. Yaitu bus 3.900 bus, kemudian kapal laut melalui Pelni dan ASDP, kemudian kereta api dengan PT KAI, satu udara, bus sendiri kita bekerja sama melalui Damri," tutup dia.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN Ditargetkan Angkut 250.338 Pemudik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN