Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan tak ada pungutan liar dari perusahaan otobus ke pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019. Jika pun terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan otobus.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebut, sanksi yang diberikan berupa dikeluarkan dari daftar perusahaan otobus yang ikut dalam BUMN mudik bareng 2019.
Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 3.897 bus disediakan untuk mengangkut 180.609 pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019.
"Kalau ada perusahaan otobus krunya meminta atau mengambil pungli itu akan kita blacklist. Itu sudah kita sanksikan dan itu dipersyaratkan untuk semua bus pariwisata," kata Budi saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Budi yang juga Ketua Satuan Tugas BUMN mudik bareng ini menuturkan, bus yang digunakan juga telah lolos uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir dengan keselamatan bus tersebut.
"Semua juga harus lolos rampcheck, sesuai dengan persyaratan dari kemenhub. Minimal paling tua adalah lima tahun terakhir busnya. Jadi semua kita berikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik bersama BUMN," tutur dia.
Pada hari ini Budi juga melakukan verifikasi data calon pemudik BUMN mudik bareng 2019. Sebanyak, 42.000 pemudik sudah terverifikasi dari kuota 250.338 pemudik.
"Kegiatan ini diikuti oleh 104 BUMN, itu ada peningkatan kurang lebih 23 persen dari tahun lalu. kegiatan ini juga menggunakan empat moda angkutan. Yaitu bus 3.900 bus, kemudian kapal laut melalui Pelni dan ASDP, kemudian kereta api dengan PT KAI, satu udara, bus sendiri kita bekerja sama melalui Damri," tutup dia.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN Ditargetkan Angkut 250.338 Pemudik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji