Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan tak ada pungutan liar dari perusahaan otobus ke pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019. Jika pun terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan otobus.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebut, sanksi yang diberikan berupa dikeluarkan dari daftar perusahaan otobus yang ikut dalam BUMN mudik bareng 2019.
Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 3.897 bus disediakan untuk mengangkut 180.609 pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019.
"Kalau ada perusahaan otobus krunya meminta atau mengambil pungli itu akan kita blacklist. Itu sudah kita sanksikan dan itu dipersyaratkan untuk semua bus pariwisata," kata Budi saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Budi yang juga Ketua Satuan Tugas BUMN mudik bareng ini menuturkan, bus yang digunakan juga telah lolos uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir dengan keselamatan bus tersebut.
"Semua juga harus lolos rampcheck, sesuai dengan persyaratan dari kemenhub. Minimal paling tua adalah lima tahun terakhir busnya. Jadi semua kita berikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik bersama BUMN," tutur dia.
Pada hari ini Budi juga melakukan verifikasi data calon pemudik BUMN mudik bareng 2019. Sebanyak, 42.000 pemudik sudah terverifikasi dari kuota 250.338 pemudik.
"Kegiatan ini diikuti oleh 104 BUMN, itu ada peningkatan kurang lebih 23 persen dari tahun lalu. kegiatan ini juga menggunakan empat moda angkutan. Yaitu bus 3.900 bus, kemudian kapal laut melalui Pelni dan ASDP, kemudian kereta api dengan PT KAI, satu udara, bus sendiri kita bekerja sama melalui Damri," tutup dia.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN Ditargetkan Angkut 250.338 Pemudik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi