Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merevisi aturan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat kelas ekonomi.
Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri (KM) Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 yang merevisi aturan sebelumnya KM 72 Tahun 2019.
Dalam aturan itu, ditetapkan bahwa ada penurunan TBA sekitar 12-16 persen. Penurunan ini berlaku ke semua level penerbangan kelas ekonomi dan pada pesawat bermesin jet.
Lantas, berapakah penurunan tarif tiket pada aturan tersebut pada rute-rute favorit?
Berdasarkan salinan aturan yang diterima, beberapa rute favorit, TBA mengalami penurunan. Misalnya, Jakarta-Padang yang pada aturan sebelumnya TBA sebesar Rp 1,7 juta, kini aturan baru dibanderol Rp 1,4 juta.
Namun, masyarakat harus bersabar, karena aturan tersebut baru berlaku pada Sabtu (18/5/2019) besok.
Adapun berikut TBA dengan rute dari Jakarta ke beberapa destinasi.
Jakarta-Jambi = Rp 1,1 juta
Jakarta-Jayapura = Rp 4,6 juta
Baca Juga: DPR Mendesak Harga Tiket Pesawat harus Turun Jelang Lebaran
Jakarta-Kendari = Rp 2,1 juta
Jakarta-Kupang = Rp 2,6 juta
Jakarta-Labuan Bajo = Rp 1,9 juta
Jakarta-Lombok Praya = Rp 1,3 juta
Jakarta-Lubuk Linggau = Rp 1,07 juta
Jakarta-Luwuk = Rp 2,2 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya