Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merevisi aturan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat kelas ekonomi.
Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri (KM) Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 yang merevisi aturan sebelumnya KM 72 Tahun 2019.
Dalam aturan itu, ditetapkan bahwa ada penurunan TBA sekitar 12-16 persen. Penurunan ini berlaku ke semua level penerbangan kelas ekonomi dan pada pesawat bermesin jet.
Lantas, berapakah penurunan tarif tiket pada aturan tersebut pada rute-rute favorit?
Berdasarkan salinan aturan yang diterima, beberapa rute favorit, TBA mengalami penurunan. Misalnya, Jakarta-Padang yang pada aturan sebelumnya TBA sebesar Rp 1,7 juta, kini aturan baru dibanderol Rp 1,4 juta.
Namun, masyarakat harus bersabar, karena aturan tersebut baru berlaku pada Sabtu (18/5/2019) besok.
Adapun berikut TBA dengan rute dari Jakarta ke beberapa destinasi.
Jakarta-Jambi = Rp 1,1 juta
Jakarta-Jayapura = Rp 4,6 juta
Baca Juga: DPR Mendesak Harga Tiket Pesawat harus Turun Jelang Lebaran
Jakarta-Kendari = Rp 2,1 juta
Jakarta-Kupang = Rp 2,6 juta
Jakarta-Labuan Bajo = Rp 1,9 juta
Jakarta-Lombok Praya = Rp 1,3 juta
Jakarta-Lubuk Linggau = Rp 1,07 juta
Jakarta-Luwuk = Rp 2,2 juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional