Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan indikasi maskapai yang melanggar Tarif Batas Atas (TBA) pada rute Balikpapan. Tarif yang dipatok maskapai melibihi TBA yang ditetapkan dalam aturan KM 106 tahun 2019.
Indikasi pelanggaran ditemukan saat monitoring pada, Minggu 2 Juni 2019. Adapun yang menjadi objek monitoring yaitu seluruh operator penerbangan berjadwal yang beroperasi di Balikpapan. Antara lain maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink, Lion Air, Wings Air dan Transnusa.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti menyatakan, pihaknya sedang menunggu hasil laporan pengawasan dari Otoritas Bandar Udara VII untuk dilakukan investigasi lebih lanjut, dan bila ditemukan pelanggaran akan segera ditindaklanjuti sesuai PM 78 Tahun 2016.
"Sanksi terhadap pelanggaran tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan, Peraturan Menteri No. PM 78 tahun 2016 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan," ujar Polana dalam keterangannya, Selasa (4/4/2019).
Sementara, Plt Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan, Handoko mengatakan saat ini OBU VII telah melakukan klarifikasi dan meminta segara untuk dilakukan penyesuaian tarif sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun pada tanggal 2 Juni 2019 ditemukan satu operator yang melanggara TBA namun untuk tanggal 3 Juni dari hasil pengawasan inspektur angkutan udara tidak diketemukan kembali operator yang menetapkan tarif melebihi TBA. Dan operator telah menunjukan kepatuhan dan kerjasama yang baik," imbuh dia.
Handoko menambahkan saat ini pihaknya akan segera mengirimkan laporan hasil pengawasan tersebut kepada Direktorat Angkutan Udara untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Perang Timur Tengah, Harga BBM RI Bakal Naik Drastis?