Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan syarat kepada maskapai asing yang ingin menggarap rute domestik. Hal ini agar, kehadiran maskapai asing tak menimbulkan persaingan tak sehat antar maskapai nasional.
Budi Karya membeberkan, salah satu syaratnya yaitu maskapai asing harus bekerja sama dengan perusahaan domestik.
Dengan kata lain mayoritas atau minimal 51 persen saham maskapai asing harus dimiliki perusahaan asal Indonesia.
"Kami tahu bahwa apabila ada perusahaan asing yang akan beroperasi di Indonesia harus memiliki asas cabotage. Di mana perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia. Di mana mayoritas adalah dimiliki oleh perusahaan Indonesia," kata Budi Karya saat ditemui di Posko Mudik Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).
Selain itu, maskapai asing harus memenuhi standar pelayanan dan keamanan Indonesia. Sehingga, penumpang merasa terjamin jika terbang dengan maskapai asing.
"Yang kedua, safety suatu keselamatan bahwa kami syaratkan pesawatnya, umur, kesehatan, kami lakukan. Saya pikir ini baru bisa disampaikan setelah kami melaporkan kepada Bapak Presiden," tutur dia.
Meski demikian, Budi Karya mengaku hingga saat ini belum ada maskapai asing yang mengajukan penerbangan rute domestik.
"Belum ada (yang mengajukan). Secara umum namanya investasi, biasanya lazim ada yang menawarkan ada yang berminat. Tapi, perlu diketahui, industri perhubungan udara ini sangat fight sekali. Satu sisi, pemainnya tidak banyak, syarat-syaratnya tinggi sekali," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan mengundang maskapai penerbangan asing ke Indonesia. Hal ini, jika Garuda Indonesia dan Lion Air tak mampu menyediakan harga tiket lebih murah.
Baca Juga: Jokowi Undang Maskapai Asing Agar Tiket Pesawat Murah, Rachel: dari China?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun