Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan surat peringatan kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Kurnia Jaya. Hal ini lantaran aksi sopir yang menampar penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, maka dari itu pihaknya memberikan peringatan agar kejadian itu tak terulang lagi.
"Saya amat menyayangkan adanya kasus ini semoga ke depannya tidak ada lagi kasus kekerasan seperti ini. Adapun untuk PO Kurnia Jaya akan kami keluarkan surat peringatan," kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/6/2019).
Budi pun menceritakan, kronologi kejadian yang terjadi pada 30 Mei 2019 lalu. Semula, kericuhan ini terjadi karena salah satu penumpang memprotes tindakan kru bus yang menurunkan penumpang sembarangan.
Korban kecewa dengan layanan dari bus PO Kurnia Jaya yang dianggapnya tak bertanggung jawab ke penumpang bahkan sampai melakukan kekerasan fisik yaitu penamparan.
Sesuai versi korban, ia diturunkan di tengah jalan dan sempat dibawa berputar-putar sebelum diminta pindah ke bus lain. Namun saat meminta keterangan ke supir malah korban mendapat tamparan.
Kendati demikian, tutur Budi, kasus tersebut telah diselesaikan dengan jalan musyawarah secara kekeluargaan.
"Saya telah mendapat laporan mengenai kasus tersebut. Informasi yang saya terima, aduan sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Kalideres dan pada 31 Mei kedua belah pihak baik pengemudi dan korban telah berdamai dan saling memaafkan," tutup dia.
Baca Juga: Sopir Bus Sekolah Ini Selamatkan Bocah yang Hampir Tertabrak Mobil
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan