Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) angkat bicara soal informasi viral di media-media soal yang menyebut struk pembayaran masuk jalan tol juga termasuk biaya premi asuransi dan jasa derek gratis.
Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Irra Susiyanti menegaskan, informasi itu tidak benar alias hoaks.
"Informasi tersebut tidak benar alias hoaks, dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol," kata Irra, Sabtu (8/6/2019).
Irra menjelaskan, biaya yang dibebankan kepada pengguna saat memasuki jalan tol hanya untuk jasa, tidak termasuk premi asuransi.
"Sehingga tidak ada manfaat asuransi yang dapat diklaim oleh pengguna jalan tol, dengan menunjukkan struk bukti transaksi tol," ucap Irra.
Soal struk pembayaran jalan tol bisa digunakan untuk mendapatkan fasilitas derek gratis kalau kendaraan bermasalah juga hoaks.
Menurut Irra, pengguna jàlan tol digratiskan untuk memakai jasa derek Jasa Marga, tanpa perlu memperlihatkan struk.
“Seluruh pengguna jalan tol berhak atas fasilitas yang diberikan oleh Jasa Marga. Fasilitas diberikan tanpa harus menunjukkan struk bukti transaksi tol," kata Irra.
Namun, bila memang pengguna jalan memiliki kebutuhan untuk dihantar sesuai preferensi, akan dikenakan tarif resmi yang diinformasikan.
Baca Juga: Kapal Mentari Selaras Berisi 17 Orang Terbakar di Perairan Waingapu
"Besarannya terdapat dalam setiap mobil derek yang kami operasikan, dan pembayaran yang dilakukan dilengkapi bukti pembayaran resmi (kuitansi)," ujar Irra.
Ira mengatakan, fungsi struk untuk pengguna jalan tol kepentingannya sebagai bukti penelusuran informasi, seandainya terjadi hal-hal yang tidak diiinginkan.
"Tentunya diperlukan bukti ruas jalan tol yang dilewati beserta waktunya, yang dapat diketahui dari struk bukti transaksi tol," kata Irra.
"Untuk itu kami menyarankan pengguna jalan mengetahui secara baik ruas jalan di mana mereka berkendara, dan mencatat dengan baik nomor call center BUJT.”
Berita Terkait
-
Perhatian! Hari Ini Rest Area Tol Jakarta-Cikampek Arah ke Jakarta Ditutup
-
Jasa Marga: Volume Kendaraan pada Mudik 2019 Lebih Tinggi Ketimbang 2018
-
Jasa Marga Berlakukan One Way pada Arus Balik Mulai Hari Ini
-
Sampai H-1 Lebaran 2019, Segini Jumlah Kendaraan Tinggalkan Jakarta
-
Anies Baswedan: Lebaran Jalan Jakarta Sepi, Tol yang Macet
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar