Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan program pembangunan drainase jalan nasional. Hal telah disampaikan dalam rapat kerja komisi V DPR RI dan akan masuk di program infrastruktur PUPR tahun 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, program tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia jalan. Nantinya pembenahan drainase jalan nasional akan dilakukan secara masif pada tahun 2020.
“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor," ujar Menteri Basuki melalui keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (15/6/2019)
Basuki kemudian mencontohkan jalan di Pantai Utara Jawa. Ia menyebut drainase jalan yang tertutup bangunan nantnya akan dibuka.
Desain program tersebut, kata Basuki, tengah disusun dan akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
Menteri Basuki menambahkan, pembangunan drainase jalan akan tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan untuk menghindari terjadinya genangan di ruas jalan yang sebelumnya belum terhubung hingga saluran air akhir.
Diketahui pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp 38,8 triliun, dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,8 triliun.
Untuk di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.
Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015.
Baca Juga: Pria Koboi di Jalan Alaydrus Sudah Simpan Senjata Api Selama Lima Tahun
Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 kilometer, dimana jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning.
“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991