Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan program pembangunan drainase jalan nasional. Hal telah disampaikan dalam rapat kerja komisi V DPR RI dan akan masuk di program infrastruktur PUPR tahun 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, program tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia jalan. Nantinya pembenahan drainase jalan nasional akan dilakukan secara masif pada tahun 2020.
“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor," ujar Menteri Basuki melalui keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (15/6/2019)
Basuki kemudian mencontohkan jalan di Pantai Utara Jawa. Ia menyebut drainase jalan yang tertutup bangunan nantnya akan dibuka.
Desain program tersebut, kata Basuki, tengah disusun dan akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
Menteri Basuki menambahkan, pembangunan drainase jalan akan tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan untuk menghindari terjadinya genangan di ruas jalan yang sebelumnya belum terhubung hingga saluran air akhir.
Diketahui pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp 38,8 triliun, dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,8 triliun.
Untuk di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.
Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015.
Baca Juga: Pria Koboi di Jalan Alaydrus Sudah Simpan Senjata Api Selama Lima Tahun
Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 kilometer, dimana jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning.
“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia
-
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh
-
Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa