Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan program pembangunan drainase jalan nasional. Hal telah disampaikan dalam rapat kerja komisi V DPR RI dan akan masuk di program infrastruktur PUPR tahun 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, program tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia jalan. Nantinya pembenahan drainase jalan nasional akan dilakukan secara masif pada tahun 2020.
“Kami sudah menyiapkan program khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor," ujar Menteri Basuki melalui keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (15/6/2019)
Basuki kemudian mencontohkan jalan di Pantai Utara Jawa. Ia menyebut drainase jalan yang tertutup bangunan nantnya akan dibuka.
Desain program tersebut, kata Basuki, tengah disusun dan akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
Menteri Basuki menambahkan, pembangunan drainase jalan akan tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan untuk menghindari terjadinya genangan di ruas jalan yang sebelumnya belum terhubung hingga saluran air akhir.
Diketahui pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun 2020 sebesar Rp 38,8 triliun, dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,8 triliun.
Untuk di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasisan desa-desa di wilayah terpencil.
Kementerian PUPR pada tahun 2020 juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015.
Baca Juga: Pria Koboi di Jalan Alaydrus Sudah Simpan Senjata Api Selama Lima Tahun
Saat ini panjang jalan nasional adalah 47.107 kilometer, dimana jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat warna putih dan kuning.
“Jalan yang belum ditetapkan statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya menjadi lebih jelas,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar