Suara.com - Ketua Serikat Pekerja Pertamina, Arie Gumilar menilai mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan merupakan korban kriminalisasi. Padahal, menurut Arie saat Karen menjabat banyak prestasi yang ditorehkan untuk Pertamina.
Dia mengungkapkan, saat Karen menjabat Pertamina masuk ke dalam daftar 500 Fortune. Hanya perusahaan terbaik yang masuk ke dalam 500 Fortune.
"Dia juga sebagai Insipiring woman. Jadi ini Ironi ternyata orang yang berjasa tapi di kriminalisasi. Kami melihatnya begitu," kata Arie saat dihubungi Suara.com.
Menurut Arie, apa yang dilakukan Karen dalam berinvestasi sudah sesuai dengan kaidah bisnis yang ada. Apalagi, sambung dia, investasi tersebut sudah masuk dalam Rancangan Kerja dan Anggaran Pertamina.
"Investasi BMG juga sudah masuk kr dalam RKAPnya salah satunya akuisisi blok diluar, prosedur sudah dipenuhi. Adanya kerugian bisnis itu hal yang wajar, apalagi ini bisnisnya hulu migas yang padat teknologi, padat modal, risikonya tinggi. Siapapun ahli geologi di dunia ini tak bisa memastikan apa yang ada di dalam tanah, semua berdasarkan keilmuan," tutur dia.
Arie pun merasa khawatir, jika petinggi BUMN gampang dikriminalisasi maka, para BUMN akan merasa takut berinvetasi. Sehingga, tambah dia, hal itu menjadi celah bagi swasta asing masuk ke Indonesia.
"Kalau kayak gini iklim investasi BUMN makin turun dan bisa jadi peluang swasta asing untuk mengelola aset negara," imbuh dia.
Untuk diketahui, Karen Agustiawan yang divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (10/6/2019) lalu. Dalam putusan majelis hakim, Karen juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Tak tinggal diam mendengar putusan majelis hakim, Karen beranggapan bahwa dalam kasus korupsi investasi Blok Manta Gummy (BMG) yang menyeretnya menjadi terdakwa ini terdapat kejanggalan.
Baca Juga: Populer Istilah Dikarenkan Karen Agustiawan, Pertamina: Belum Dengar
"Saya berpikir dan bertanya-tanya, siapa sebetulnya sponsor utama kasus BMG ini? Dan apa motifnya? Politik atau uang atau kedua-duanya? Atau hanya dendam pribadi karena urusan saudara yang tidak dipenuhi permintaannya?” kata Karen saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2019) lalu.
Menurut Karen, apa yang dilakukannya murni untuk ekspansi bisnis Pertamina dan bukan untuk memperkaya diri. Menurutnya, ekspansi dalam dunia bisnis hulu migas adalah hal yang biasa.
"Tidak masuk akal jika saya sengaja melanggar ketentuan untuk menguntungkan pihak/korporasi lain, dan merugikan perusahaan yang selama ini saya telah bekerja keras," ucap Karen kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura