Suara.com - Usai diberitakan ditangkap oleh pihak berwajib terkait kasus tindak pidana korupsi dan suap, Michel Platini akhirnya membantah. Dalam keterangan resminya, mantan Presiden UEFA itu mengaku hanya jadi saksi.
Beberapa saat yang lalu, Platini sempat menggegerkan publik lantaran ditangkap oleh Kepolisian Yudisial Anti-Korupsi Prancis terkait kasus pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Ia diduga menerima suap sebesar 2 juta francs Swiss (sekitar Rp 23 Miliar) untuk memenangkan negara Timur Tengah itu.
''Michel Platini, setelah didengar keterangannya dalam penyelidikan yang sama di pengadilan terbuka tahun lalu, sekarang diperiksa di otoritas tahanan karena alasan teknis,'' ungkap Platini dalam pernyataan resminya, seperti dilansir dari Football Italia.
''Pengacaranya, William Bourdon, dengan tegas mengungkapkan bahwa ini sama sekali bukan penangkapan, tetapi pemeriksaan sebagai saksi dalam konteks yang diperlukan oleh para penyelidik. Suatu sistem kerja yang mencegah semua orang memberikan keterangan, kemudian berkonfrontasi dan tidak bisa berunding di luar prosedur yang ada.''
''Michel Platini mengungkapkan dirinya dengan tenang dan lancar menjawab semua pertanyaan. Yang di dalamnya juga terkait dengan Euro 2016. Ia telah memberikan penjelasan yang cukup kooperatif.''
''Dia tidak memiliki alasan untuk menyalahkan dirinya sendiri dan mengatakan dirinya benar-benar asing dengan fakta-fakta yang diungkapkan. Dia benar-benar yakin tentang apa yang akan terjadi selanjutnya,'' pungkasnya dalam pernyataan tersebut.
Sebelum berita ini menyeruak, Michel Platini sebetulnya sempat dihukum oleh Komite Etik FIFA akibat kasus yang sama pada 2015. Legenda sepak bola Prancis itu dilarang berkecimpung di dunia sepak bola selama delapan tahun.
Namun, hukuman tersebut kemudian mendapat keringanan menjadi empat tahun dan seharusnya sudah berakhir pada Oktober 2019 ini. Hal itu terjadi setelah pria 63 tahun itu mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS).
Baca Juga: Duh! Tunjuk Qatar Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Platini Resmi Ditahan
Berita Terkait
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Buntut Temuan Rp4 Miliar di Rumah, Kadis PUPR Bengkulu Akhirnya Diperiksa KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang