Suara.com - Beredar bukti transfer senilai puluhan juta rupiah yang ditujukan ke rekening pribadi Said Didu. Dalam bukti transfer tersebut, tertulis sebagai penerima yakni Muhammad Said Didu dengan keterangan transaksi fee LET Pertamina Lubricants.
Terdapat beberapa kali transfer dalam bukti transfer yang viral, diantaranya tanggal 28 Maret 2018 sebesar Rp 6.640.000.
Lalu 9 Mei 2018 sebesar Rp 30.000.000, 4 November 2018 sebesar Rp 25.000.000 dan 31 Januari 2019 sebesar Rp 30.000.000.
VP Corcom Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, bahwa transfer tersebut merupakan fee LET (Leadership Endurance Test).
"Sesuai dengan keterangan Pertamina Lubricants, bahwa LET adalah Leadership Endurance Test dan Pertamina Lubricants melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggara untuk melakukan test tersebut. Pembayaran jasa test tersebut pun dilakukan kepada lembaga, bukan pada personal," kata Fajriyah kepada Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Menurut Fajriyah, pembayaran fee tersebut terlebih dahulu dibayarkan ke lembaga penyelenggara dan tidak secara langsung dilakukan oleh Pertamina Lubricants ke Said Didu.
"Yang kami tahu hanya bahwa Pertamina melakukan perjanjian dengan lembaga penyelenggara testnya ya," ucap Fajriyah.
Hingga berita ini dimuat, suara.com terus mencoba mengubungi Said Didu namun belum mendapatkan tanggapan.
Baca Juga: Said Didu Gagal Buktikan Dalil Ma'ruf Amin Pejabat BUMN, Ferdinand Kecewa
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026